Hadirnya pinjaman online memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan mengambil kredit. Namun, sejumlah resiko pinjaman online perlu dicermati calon nasabah seiring maraknya kasus pinjaman online. Update 2019: pemblokiran pinjaman online ilegal, ini daftarnya, kasus pinjaman online terbaru serta solusi tidak bisa bayar pinjol. Dan update soal cara menghapus data pribadi dan data kontak di pinjaman online.
Hadirnya Fintech menggoyang dunia kredit di Indonesia. Proses kredit yang biasanya membutuhkan waktu 1 minggu untuk cair, sekarang bisa disetujui dalam hitungan jam oleh perusahaan pinjaman online.
Pertumbuhan Fintech luar biasa. Dari hanya beberapa gelintir perusahaan, saat ini sudah ada lebih dari 30 perusahaan fintech OJK yang memberikan kredit online.
Perlu dicatat bahwa dasar hukum pinjaman online sudah ada, yaitu POJK 77. Peraturan OJK yang mengatur pasal pinjaman online prosedur pinjaman online, apa kategori pinjaman online ilegal termasuk
sanksi OJK terhadap pinjaman online.
Adanya POJK 77 dari OJK menjadi dasar hukum kredit online di Indonesia. Saya bukan ahli hukum, jadi pertanyaan lebih lanjut, misalnya soal
apakah utang online bisa dipidanakan, perlu dikonsultasikan langsung ke ahli hukum.
Sesuatu yang baru dan inovatif, selalu ada sisi positif dan negatif. Belakangan muncul banyak keluhan di media soal kasus pinjaman online, antara lain cara penagihan yang dianggap tidak sesuai ketentuan dan melanggar privacy.
Artikel ini tidak akan membahas soal kontroversi cara penagihan perusahaan online. Tidak pula membahas cara menghindari tagihan pinjaman online untuk yang tidak bisa bayar pinjol.
Fokus artikel ini adalah mengupas resiko pinjaman online yang perlu dipahami oleh para calon nasabah. Apa kekurangan dan kasus pinjaman online yang sebaiknya diketahui. Apa pilihan opsi cara menyelesaikan hutang pinjaman online.
Karena selama ini fokus pemberitaan adalah soal keunggulan teknologi fintech. Jarang dikupas soal resiko yang dihadapi saat mengajukan kredit online.
Saya percaya dengan paham resiko dan kekurangan pinjaman online maka nasabah bisa mengerti “what they are going into” ketika mengambil pinjaman online.
Daftar Isi [lihat]
Resiko dan Kasus Pinjaman Online
Resiko Pinjaman
Resiko Pinjaman Online
Apa resiko pinjaman online ? Kami mencatat ada 8 diantaranya, termasuk resiko tidak bayar pinjaman online.
#1 Bunga Tinggi
Ini fakta yang harus diketahui sejak awal bahwa tingkat bunga pinjaman online relatif tinggi. Bahkan boleh dibilang tinggi sekali.
Sampai saat ini, OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online. Tingginya suku bunga diserahkan kepada market player, perusahaan pinjaman online.
Perusahaan pinjaman online memiliki alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya resiko nasabah online, akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan.
Selama nasabah peminjam tahu dan berhitung soal bunga yang harus dibayar, seharusnya tidak masalah mengambil pinjaman dengan bunga pinjaman super tinggi. Anyway, untuk apa bunga rendah tetapi pinjaman sulit didapatkan atau persetujuan diberikan beberapa minggu.
Yang jadi masalah adalah mereka yang mengambil pinjaman online tanpa berhitung soal bunga dan baru komplain ketika sudah mengambil pinjaman yang akibatnya tidak mau atau tidak sanggup mengembalikan pinjaman.
Jadi, buat saya tingginya bunga adalah hal yang penting diketahui oleh nasabah pinjaman online. Walaupun, banyak yang tetap mengambil pinjaman online karena kecepatan dan kemudahan lebih penting dibandingkan besarnya bunga.
#2 Plafond Pinjaman Kecil
Salah satu resiko pinjaman online adalah plafond tanpa agunan yang tidak besar. Rata – rata dibawah Rp 5 juta per pinjaman.
Bahkan beberapa pinjaman online mulai dari 1 juta rupiah dan baru bisa meminta kenaikkan plafond setelah mengambil pinjaman beberapa kali.
Sifat pinjaman online yang cepat dan mudah berimbas pada jumlah plafond yang ditawarkan. Tidak bisa mengambil untuk pinjaman dalam jumlah besar.
Untuk pinjaman dalam jumlah besar, nasabah tetap harus ke bank tampaknya.
#3 Data Pribadi di Aplikasi Pinjaman Online
Dalam mengajukan pinjaman online, sebagai bagian dari prosedur pinjaman online, calon peminjam wajib mengunduh aplikasi pinjaman online. Nasabah mengunduh aplikasi di ponsel dan dari situ mengajukan pinjaman.
Tentu saja, cara ini memberikan kemudahan. Kapan saja membutuhkan tinggal buka aplikasi pinjaman online di ponsel dan bisa mengajukan kredit.
Namun, resikonya adalah ekspose data data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan pinjaman online saat nasabah mengajukan pinjaman.
Apakah menarik data pribadi salah ?
Saya bukan ahli hukum, tetapi menurut saya selama calon nasabah memberikan consent persetujuan kepada perusahaan untuk melihat dan menganalisa data di telpon selular nasabah maka sah sah saja menggunakan data tersebut.
Yang penting adalah calon nasabah paham dan mengerti bahwa dia memberikan persetujuan atas penggunaan dan akses data pribadinya untuk kepentingan pengajuan kredit online.
Beberapa waktu lalu, OJK sebagai institusi yang memberikan
dasar hukum pinjaman online, membahas dalam twitter mereka soal resiko pinjaman online terkait penggunaan data pribadi, yaitu:
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
1.Setiap masyarakat men-download aplikasi seperti game, e-commerce, digital banking, fintech dan aplikasi lainnya, akan tampil beberapa pertanyaan mengenai persetujuan pemilik smartphone untuk memberikan akses data pribadi digital yang dibutuhkan.
View image on Twitter
6
8:22 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
22 people are talking about this
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
2.Hal yang sama akan berlangsung pada saat masyarakat meng-install aplikasi Fintech Lending, baik yang beroperasi di luar negeri maupun di dalam negeri, termasuk aplikasi yang sudah maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).#ojk #fintech
5
8:47 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
See OJK Indonesia's other Tweets
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
3.Pada industri Fintech Lending, seluruh data pribadi digital dari calon peminjam akan menjadi salah satu variabel dalam menghitung scoring, menjadi jaminan reputasi yang menggantikan jaminan kebendaan (seperti: kendaraan bermotor, rumah, dan lain-lain) #fintech
10
9:22 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
See OJK Indonesia's other Tweets
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
4.Apabila masyarakat calon peminjam menolak untuk memberikan akses pada saat men-download aplikasi, maka secara otomatis aplikasi tidak akan ter-install atau sejumlah fitur aplikasi tidak dapat digunakan.
5
10:27 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
See OJK Indonesia's other Tweets
#4 Proses Persetujuan Lama
Harapan yang tinggi ketika mengajukan pinjaman online adalah persetujuan cepat cair. Namun, realitanya tidak semua pinjaman online bisa mewujudkan janji cepat cair tersebut.
Bisa dilihat dari komentar – komentar di PlayStore yang mengeluhkan layanan pinjaman online soal lamanya pencairan dan tidak adanya response (disetujui atau tidak) atas pengajuan pinjaman online.
Kenyataannya, meskipun menggunakan teknologi, banyak proses di pinjaman online yang tidak bisa cepat. Butuh waktu beberapa hari sampai ada keputusan disetujui atau tidaknya.
Kondisi ini yang perlu disadari oleh para calon nasabah. Tingginya ekspektasi perlu dibarengi dengan kesadaran akan realita di lapangan.
#5 Tidak Bayar Pinjaman Online, Penagih Datang
Layaknya semua pinjaman, jika nasabah tidak bayar maka akan ada tindakan penagihan. Penagihan tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tepat waktu.
Ada persepsi, karena ini adalah pinjaman online, jika nasabah tidak bayar maka tidak akan ada proses penagihan dan hanya dilakukan reminder via email serta sms.
Tentu saja, ini tidak sepenuhnya benar. Dalam website dan informasi di perjanjian, jelas bahwa nasabah yang tidak bayar akan ditagih oleh perusahaan pinjaman online.
Apa sanksi tidak bayar pinjaman online ?
Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan mulai dari yang sifatnya reminder sampai dengan intensif agar nasabah membayar kewajibannya.
Kedua, melaporkan nasabah ke biro kredit yang diwajibkan oleh OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Pelaporan ini bertujuan memastikan bahwa nasabah yang tidak bayar tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.
Jadi, jika memang ingin mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan punya kemampuan mengembalikkan pinjaman, Jangan karena tergiur oleh proses yang mudah dan cepat, nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikkan pinjaman, yang akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan.
Apa solusi tidak bisa bayar pinjaman online ? Bagaimana jika nasabah gagal bayar pinjol ? Bagaimana cara melunasi hutang pinjaman online ?
Ini sejumlah hal ini yang perlu diperhatikan calon peminjam ketika akan memilih pinjol.
Karena beberapa fintech memberikan solusi untuk nasabah yang tidak bisa bayar pinjaman online. Misalnya melakukan perpanjangan atau reskedul pinjaman, tentu saja dengan biaya tertentu.
#6 Biaya Administrasi Penagihan
Satu hal yang kerap dilupakan. Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga tambahan biaya karena perusahaan pinjaman online meminta biaya atas keterlambatan pembayaran (late fee).
Karena itu, sewaktu memilih pinjol, pastikan bahwa akses pembayaran online cukup baik. Ada banyak pilihan akses cara pembayaran pinjaman online.
Disamping itu, karena proses penagihan membutuhkan extra sumber daya manusia, beberapa perusahaan pinjaman online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak.
Jumlah biaya penagihan ini cukup besar jika dibandingkan plafond pinjaman. Masalahnya, ketentuan soal biaya yang harus dibayar jika nasabah menunggak, tidak secara jelas dicantumkan dalam website beberapa perusahaan pinjaman online.
Seolah-olah tidak ada kewajiban tambahan jika terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak.
Karena itu, calon nasabah perlu menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jika nasabah terlambat membayar tunggakan pinjaman.
Ini salah satu contoh pinjaman online yang secara transparan memaparkan biaya keterlambatan di situs mereka.
resiko pinjaman online
Biaya Keterlambatan Pinjaman Online
#7 Pinjaman Online Belum Terdaftar OJK
Ada banyak layanan yang menawarkan pinjaman online. Mana pinjaman online yang terdaftar di OJK ? Siapa pinjaman online terpercaya ? Apa pinjaman online ilegal ?
Karena tidak semua terdaftar di OJK. Sejalan ketentuan, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka pinjaman online ilegal dan itu sangat berbahaya.
Bagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK ? Mudah sebenarnya.
Anda tinggal masuk ke situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Saat ini terdapat 64 perusahaan Fintech yang sudah terdaftar di OJK per Juni 2018.
Lihat di Daftar perusahaan Fintech yang terdaftar OJK.
Salah satu inisiatif OJK di 2019 adalah pemblokiran pinjaman online ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi karena resiko pinjaman online ilegal yang besar buata masyarakat.
Pemblokiran pinjaman online ilegal dilakukan lewat Satgas Investasi yang bekerjasama dengan Kominfo dan Kepolisian.
#8 Investasi Bodong
Suka tidak suka kenyataan bahwa masih banyak investasi bodong. Investasi bodong tentu saja merugikan nasabah.
Meskipun investasi bodong lebih ditujukan kepada mereka yang sebagai investor tetapi penting bagi para peminjam memastikan bahwa tempat mengambil pinjaman adalah perusahaan yang resmi.
Karena jika tidak termasuk dalam daftar investasi bodong, boleh disimpulkan itu adalah pinjaman online terpercaya.
Salah satu cara memastikannya adalah mengecek daftar perusahaan investasi yang terdaftar di OJK. Bisa pula melihat daftar investasi bodong menurut OJK.
Resiko Pinjaman Online | Duwitmu
Di OJK terdapat bagian khusus yang mengawasi soal daftar investasi online terpercaya, yaitu Satgas Waspada Investasi. Satgas ini mengawasi dan mengambil tindakan terhadap kegiatan yang tidak termasuk dalam daftar investasi resmi ojk.
Update 2019
Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online
Apa konsekuensi peminjam tidak membayar di pinjaman online. Bagaimana pengalaman tidak membayar pinjaman online.
Hal ini penting diketahui oleh peminjam karena peminjam kemungkinan tidak bisa membayar pinjaman selalu ada. Apa yang dihadapi, bagaimana konsekuensi jika tidak membayar, itu sejumlah pertanyaan yang muncul.
Saya belum pernah tidak membayar pinjaman. Tetapi, saya punya teman yang pernah punya pengalaman tidak membayar pinjaman online dan pengalaman tersebut dibagi ke saya.
Jika Anda tidak membayar pinjaman online, hal – hal berikut yang Anda akan hadapi:
Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan reminder dalam bentuk SMS dan E-Mail sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran pinjaman. Isi SMS dan email adalah mengingatkan mengenai kewajiban yang sudah lewat jatuh tempo dan cara pembayaran.
Kedua, perusahaan pinjaman online meningkatkan intensitas SMS dan email menjelang dan pada saat jatuh tempo pembayaran. Bahasa dalam email dan SMS sedikit berbeda, dengan lebih menekan untuk segera melakukan pembayaran.
Ketiga, perusahaan pinjaman online biasanya memberikan grace period sekitar 2 sd 3 hari dimana Anda boleh tidak membayar tanpa dikenakan denda keterlambatan. Setelah grace period lewat, perusahaan pinjaman online akan melakukan penagihan secara lebih intens.
Keempat, lewat grace period yang 2 atau 3 hari sejak tanggal jatuh tempo, proses penagihan yang lebih intens dilakukan melalui telepon dengan menghubungi peminjam, kantor, teman atau saudara dekat peminjam. Denda keterlambatan pembayaran mulai berlaku pada fase ini.
Kelima, selama proses penagihan lewat telepon berlangsung, jika perusahaan pinjaman online melihat kesulitan dalam penagihan lewat telepon, misalnya telepon sering tidak diangkat, nomer telepon sudah tidak bisa dihubungi atau tidak ada kontak lain yang bisa memberikan informasi, proses penagihan akan menggunakan kunjungan ke nasabah. Kunjungan bisa ke kantor atau rumah peminjam.
Keenam, jika semua upaya penagihan diatas masih tidak berhasil, perusahaan pinjaman online umumnya memindahkan penagihan ke pihak ketiga yang spesialisasi di Collection. Pihak ketiga ini memang fokus di proses penagihan dan memiliki pengalaman serta keahlian dalam melakukan collection.
Ketujuh, setelah menunggak selama beberapa lama dan tidak bisa ditagih, perusahaan pinjaman online bisa melaporkan nasabah tersebut ke Biro Kredit. Di Biro Kredit tersimpan data semua nasabah menunggak yang dilaporkan oleh perusahaan pinjaman online anggota Biro Kredit. Dengan dilaporkan, nasabah tersebut memiliki catatan kredit negatif di biro kredit, sehingga jika suatu saat nasabah tersebut ingin mengambil pinjaman online di lembaga lain bisa kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak karena catatan negatif di biro kredit.
Dari pengalaman membayar pinjaman online tersebut diatas, Anda bisa lihat bahwa sebaiknya dan lebih baik membayar pinjaman online tepat waktu dan jika merasa kewajiban angsuran terlalu tinggi maka lebih baik jangan mengajukan pinjaman.null
Menghapus Data Pribadi Pinjaman Online
Bagaimana cara menghapus data pribadi di pinjaman online ? Apakah bisamenghapus data kontak dari pinjaman online ?
Ini pertanyaan yang kerap muncul setelah kasus pinjol marak belakangan ini. Salah satunya adalah akses data pribadi yang ugal-ugalan dan tidak jarang KTP disalahgunakan pinjaman online.
Sebelum membahas cara hapus data pribadi atau data kontak di pinjol, perlu diingat bahwa kasus akses data pribadi terjadi terutama di Fintech ilegal atau pinjaman online yang tidak terdaftar resmi di OJK.
Jadi, langkah preventif paling utama adalah tidak mengajukan pinjaman online ke Fintech Ilegal (daftar fintech ilegal lihat disini). Hanya pinjam uang ke fintech yang terdaftar di OJK (daftar Fintech OJK terbaru).
Untuk menghapus data pribadi dan data kontak dari pinjaman online, Anda sampaikan surat email ke perusahaan pinjaman online meminta penghapusan data Anda. Cek di daftar call center dan alamat Fintech terbaru 2019.
Bisa juga Anda konsultasi langsung ke OJK lewat email, surat atau telepon soal permohonan menghapus data dari pinjaman online. OJK akan memberikan advis soal bagaimana cara menghapus data dari pinjaman online.
Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019
Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019
Pengaduan pinjaman online 2019 bisa dengan melakukan hal berikut:
Surat Tertulis. Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350
Telepon. Telepon : 157; Jam operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
Email. Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id
Form Pengaduan Online.Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan
Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke OJK disertai dengan :
Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya
Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili)
Deskripsi/kronologis pengaduan
Dokumen pendukung
Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.
Tanya Jawab
Apa itu Pinjaman Online
Pinjaman dilakukan secara online, tanpa tatap muka, pengajuan mudah dan cepat cair dalam 24 jam.
Apa dasar hukum Pinjaman Online
Pinjaman online di Indonesia diatur dalam payung regulasi P2P (LPMUBTI – Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi) di POJK 77/2016
Apa resiko Pinjaman Online
Bunga cukup tinggi dibandingkan bunga di bank atau perusahaan pembiayaan.
Apa itu Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online yang tidak memiliki legalitas (surat terdaftar . atau izin) dari OJK
Bagaimana resiko mengajukan kredit di Pinjaman Online Ilegal
Sangat beresiko karena pinjaman online ilegal meenjalankan praktek yang tidak melindungi konsumen.
Bagaimana jika punya masalah dengan Pinjaman Online
Bisa mengadukan ke OJK via surat, email atau call center OJK
Bagaimana soal data pribadi di ponsel saaat pengajuan pinjaman online
OJK sudah mengatur secara tegas untuk pinjaman online legal untuk tidak mengambil data pribadi tanpa izin dari pengguna.
Selain bunga pinjaman, biaya apa yang wajib diperhatikan
Biaya admin banyak dibebankan ke pengguna.
Kesimpulan
Hadirnya pinjaman online menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama ini, identik dengan lama dan rumit, sekarang menjadi cepat dan mudah.
Tetapi, calon nasabah wajib mengerti resiko dan kasus pinjaman online. Niscaya dengan paham soal resiko tersebut, nasabah tidak akan menghadapi masalah dikemudian hari.
Identitas pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung terungkap.
Pelaku seorang pria bernama Alpin Andria (22) warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan TKB Bandar Lampung.
Pelaku disebut mengalami gangguan jiwa.
Indentitas pelaku diperoleh Tribuncirebon.com dari Polsek Tanjung Karang Barat (TKB), Bandar Lampung.
Sebelumnya juga beredar viral video seorang pria bernama Alfin Andrian yang diduga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Sesaat setelah kejadian, pelaku langsung menjadi sasaran amukan massa.
Mulut pelaku tampak berdarah dan tangannya diikat menggunakan tali plastik.
Polisi kemudian menjemput pelaku di lokasi kejadian.
Sementara, di media sosial, beredar keterangan identitas pelaku dan orangtuanya.
Kolase foto pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. (HANDOVER VIA TWITTER.COM/@MBAH_MIJAN)
Pelaku disebut mengalami gangguan jiwa dan tinggal di jalan yang sama dengan lokasi kejadian, Jl Tamin.
Belum diketahui, apakah ini benar atau tidak.
"Pelaku penusukan A.ALFIN ANDRIAN Umur 24 tahun 1 april 1996 Alamat jln tamin gang kemiri kel suka jawa Keterangan dari orang tua pelaku sudah 4 tahun ini mengalami ganguan kejiwaan
Orang tua pelaku M.RU** UMUR 46 tahun 5 maret 1974 Alamat jln tamin gang kemiri," demikian tulisan yang beredar.
Sebelumnya juga beredar informasi jika pelaku bernama Arief.
Kronologi kejadian
Pada saat Syekh Ali Jaber memberikan ceramah di atas panggung yang mana kondisi ramai dengan jemaah, kemudian tiba-tiba pelaku berlari kearah Syekh Ali Jaber yang berada di atas panggung sambil membawa pisau di tangan kanannya.
Setelah, itu pelaku berlari ke atas panggung kemudian pelaku langsung menusukkan pisau ke arah lengan kanan Syeikh sebanyak satu kali yg mengakibatkan luka pada lengan kanan atas.
Menurut keterangan orang tua pelaku, M.Rudi (48) mengaku bahwa anaknya yang bernama Allpin Andria sudah 4 Tahun mengalami gangguan kejiwaan.
Sejak ditinggal ibunya keluar negeri menjadi TKW di Hongkong untuk bekerja anaknya sering mengurung diri di kamar dan jarang bersosialisasi.
Saat ini, pelaku penusukan berikut barang bukti diamanakan di Mako Polsek TKB guna dilakukan penyelidikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 bilah pisau dapur dalam kondisi patah.
Kesaksian Syek Ali Jaber
Terungkap detik-detik Syekh Ali Jaber ditusuk di sebuah masjid di Bandar Lampung, Minggu 13 Septembar 2020.
Syekh Ali Jaber ditusuk oleh orang tak dikenal dalam kondisi sadar.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari channel YouTube Syekh Ali Jaber, Minggu 13 September 2020, Syekh Ali Jaber menjelaskan detik-detik penyerangan tersebut.
Tak hanya itu, Syekh Ali Jaber mengungkapkan fakta mengejutkan. Dirinya mengatakan, pisau sampai patah di lengan kanan Syekh Ali Jaber.
"Saya sendiri yang mencabutnya," katanya.
Diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam orang tak dikenal saat mengisi acara di Bandar Lampung.
Akibatnya, Syekh Ali Jaber pun mengalami luka di bagian lengan kanannya.
Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi acara di Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.
Akibatnya, Syekh Ali Jaber pun mengalami luka di bagian tangan kanannya.
Pasca insiden penikam tersebut, Syekh Ali Jaber buka suara via channel YouTube Syekh Ali Jaber, Minggu 13 September 2020.
Syekh Ali Jaber menjelaskan kronologi penyerangan tersebut.
Syekh Ali Jaber mengatakan dirinya diserang orang tak dikenal saat mengisi acara.
Dia pun bersyukur Allah telah menyelamatkan dirinya dari pembunuhan tersebut.
Saat diserang, Syekh Ali Jaber mengaku langsung mengangkat tangan lantaran pelaku mencoba menyerang leher dan dada.
"Tusukannya cukup keras, cukup kuat. Sampai separuh pisau masuk kedalam," imbuhnya.
Diketahui, Syekh Ali Jaber dikabarkan menjadi korban penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ditikam di Lampung, Syekh Ali Jaber: Allah Telah Selamatkan dari Pembunuhan
Syekh Ali Jaber adalah satu di antara pendakwah yang berpengaruh di Indonesia.
Ia berasal dari Madinah, Arab Saudi.
Syekh Ali Jaber memiliki nama lengkap Ali Saleh Muhammad Ali Jaber.
Ia lahir di Madinah, Arab Saudi pada 3 Februari 1976.
Syekh Ali Jaber menyelesaikan pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga Aliyah di Madinah.
Setelah lulus sekolah menengah, ia melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Al Quran pada tokoh dan ulama ternama di Arab Saudi.
Pada tahun 2008, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada tahun 2012.
Ali Saleh Muhammad Ali Jaber merupakan sulung dari 12 bersaudara yang lahir di Madinah, Arab Saudi.
Syekh Ali Jaber sejak kecil telah mendapat bimbingan agama dari sang Ayah.
Ayahnya adalah seorang penceramah agama yang mengharapkan Ali Jaber sebagai anak pertama, bisa seperti dirinya.
Sejak kecil, Syekh Ali Jaber telah belajar Alquran dan merasa punya tanggung jawab atas cita-cita ayahnya.
Syekh Ali Jaber telah menghapal 30 jus Alquran di usianya 10 tahun, bahkan di umur 13 tahun ia diamanahi untuk menjadi imam Masjid di salah satu Masjid Kota Madinah.
Syekh Ali Jaber mengenyam pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga aliyah di Madinah.
Setelah lulus sekolah menengah, ia melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Alquran pada tokohdan ulama ternama Arab Saudi.
Selama perjalannnannya dalam belajar agama, ia rutin mengajar dan berdakwah di mana-mana, khususnya di tempat ia tinggal, di Masjid tempat ayahnya mensyiarkan Islam dan ilmu Alquran.
Selama di Madinah ia juga aktif sebagai guru hafalan Alquran di Masjid Nabawi dan menjadi imam salat di salah satu Masjid di Kota Madinah.
Guru-guru yang mengajar Syekh Ali Jaber tentang pendalaman Al Quran antara lain:
- Syekh Muhammad Husein Al Qari’ - Ketua Ulama Qira’at di Pakistan
- Syekh Said Adam - Ketua Pengurus Makam Rasulullah
- Syekh Khalilul Rahman - Ulama Alquran di Madinah dan Ahli Qiraat
- Syekh Khalil Abdurahman - seorang ulama ahlul Quran di Kota Madinah
- Syekh Abdul Bari’as Subaity - Imam Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
- Syekh Prof. Dr. Abdul Azis Al Qari’ - Ketua Majelis Ulama Percetakan Al-Qur’an Madinah dan Imam Masjid Quba
- Syekh Muhammad Ramadhan - Ketua Majelis Tahfidzul Qur’an di Masjid Nabawi
Pada tahun 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Keduanya, hingga tahun 2020 telah dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.
Selama penggemblengan dirinya, Syekh Ali Jaber rutin mengajar dan berdakwah khususnya di tempat tinggalnya dan Masjid tempat ayahnya mensyiarkan Islam dan Ilmu Alquran.
Selama di Madinah, ia juga aktif sebagai guru hapalan Alquran di Masjid Nabawi dan menjadi imam salat di salah satu Masjid Kota Madinah.
Pada tahun 2008, Syekh Ali Jabir terbang ke Indonesia menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), asal istrinya tinggal.
Di sini ia menjadi guru hafalan Alquran, Imam salat, dan khatib di Masjid Agung Al-Muttaqin Cakranegara Lombok, Indonesia.
Kariernya berlanjut saat ia diminta menjadi Imam salat tarawih di Masjid Sudan Kelapa, Menteng, Jakarta.
Selain itu, ia juga menjadi pembimbing tadarus Alquran dan imam salat Ied di Masjid Sunda kelapa, Menteng, Jakarta.
Kehadiran Syekh Ali Jaber mendapat sambutan baik oleh masyarakat Indonesia karena dakwahnya yang menyejukkan, penyampaiannya sangat rinci dilengkapi dengan ayat-ayat Alquran dan hadits.
Sejak saat itu, Syekh Ali Jaber mulai sering dipanggil keliling Indonesia untuk syiar Islam.
Pada tahun 2012, ketulusannya dalam berdakwah, membuatnya dianugerahi kewarganegaraan Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sejak itu pula ia rutin mengisi acara Damai Indonesiaku di TvOne dan menjadi juri Hafizh Indonesia di stasiun televisi RCTI.
Untuk menyiarkan Islam lebih efektif dan melahirkan para penghafal Alquran di Indonesia, ia mendirikan Yayasan Syekh Ali Jaber yang berkantor di Jatinegara, Jakarta.
Karier Syekh Ali Jaber terus mengalir, ia mulai tampil di berbagai program telivisi, bahkan ia juga mulai menjadi aktor dalam film “Surga Menanti” (2016).
Popularitas Syekh Jaber tak kalah dengan penceramah ternama Indonesia lainnya.
Meski sudah tenar lewat media, ia tetap berendah hati dan masih berkeliling menjadi khatib Jumat di masjid-masjid kecil di pelosok kota dan daerah.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ternyata Ini Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber, Pelaku Mengidap Penyakit dan Sempat Diamuk Massa, https://bangka Editor: fitriadi
Pada saat membutuhkan dana pinjaman dan akan melakukan pinjaman uang pada umumnya kita harus melewati proses yang cukup rumit. Hal ini karena pada umumnya pihak pemberi pinjaman (lembaga keuangan) akan meminta jaminan dalam hal ini. Tidak hanya itu, untuk bisa meminjam uang Anda juga diharuskan memiliki kartu kredit untuk calon nasabahnya. Tentu hal ini akan sangat membosankan sekali bukan?
Namun, di era yang serba teknologi seperti pada saat ini Anda sudah tidak perlu bingung dan pusing lagi pada saat mencari dana pinjaman. Karena sudah banyak pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang tersedia secara online pada saat ini.
Jadi, pada saat Anda sedang membutuhkan dana tunai dalam waktu yang cepat, Anda tidak perlu lagi datang ke lembaga keuangan konvensional dan memberikan jaminan. Anda juga tidak perlu memiliki kartu kredit terlebih dahulu untuk bisa memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman secara online. ada banyak penyedia jasa yang menawarkan pinjaman online dan prosesnya cepat.
Nah, penasaran kan kira-kira apa saja penyedia jasa pinjaman online tanpa jaminan yang dapat kamu pilih? Berikut ini akan kami berikan daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda pilih dan Anda gunakan.
Baca Juga : Tips Untuk Mendapatkan Pinjaman Online Mudah Cair
Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit
Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit
Berikut ini daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit terbaik dengan persyaratan mudah dan proses pengajuan juga cepat. Langsung saja mari kita simak dan pilih produk pinjaman online yang terbaik menurut Anda.
1. Tunaiku dari Amar Bank
Tunaiku dari Amar Bank
Amar Bank adalah salah satu lembaga keuangan online yang menyediakan produk kredit tanpa agunan dan juga tidak mengenakan syarat kartu kredit bagi para calon nasabahnya. Produk pinjaman tanpa agunan dan kartu kredit yang ditawarkan ini bernama Tunaiku.
Anda bisa mendapatkan jumlah pinjaman mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp 20 juta dengan jangka waktu cicilan 20 bulan.
2. KTA dari KEB Hana Bank
Hana bank juga menyediakan penawaran pinjaman KTA tanpa jaminan dan tanpa harus memiliki kartu kredit. Pinjaman yang berasal dari Negara Korea ini diperuntukkan pada semua kalangan, persyaratannya pun juga cukup mudah dengan suku bunga yang juga cukup rendah yakni hanya 0,95% tiap bulannya. Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman KTA dari KEB Hana Bank hingga Rp. 200 juta.
Baca Juga : Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Jaminan
3. KTA DBS Telkomsel
Bagi Anda yang menggunakan kartu telkomsel baik simpati atau As, ternyata Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan dan kartu kredit dari Bank DBS Indonesia hingga Rp. 10 juta dan jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan.
Namun, sayangnya produk pinjaman KTA DBS Telkomsel hanya bisa digunakan oleh nasabah yang berdomisili di Jabodetabek dengan suku bunga 1,99% hingga 2,49% tiap bulannya.
4. Kredivo
Kredivo memiliki cara kerja yang cukup mirip dengan kartu kredit, namun berupa aplikasi kredit online tanpa kartu kredit yang dapat Anda miliki. Dengan menggunakan kredivo Anda bisa belanja online di lebih dari 200 e-commerce yang ada di Indonesia dengan limit kredit maksimal Rp. 20 juta.
Suku bunga yang ditawarkan juga cukup rendah, bagi Anda yang mengambil pinjaman hingga 30 hari maka Anda tidak akan dikenakan suku bunga. Sedangkan bagi Anda yang mengambil jangka waktu cicilan 3, 6, 12 bulan maka Anda akan dikenakan bunga sebesar 2,95% tiap bulannya.
Baca Juga : Ketahui Proses Pinjaman Online 24 Jam dengan Jelas
Pinjaman Online, Pilihan Terbaik
Itu dia beberapa penyedia produk pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda jadikan pilihan terbaik. Namun, satu hal yang harus Anda ingat, setiap penyedia layanan produk pinjaman online memiliki syarat yang berbeda-beda yang harus Anda perhatikan.