Masih Heboh Pernyataan Sinta Nuriyah Istri Gusdur Jilbab Tak Wajib, Simak Ceramah Ustadz Abdul Somad

Loading...

Hadirnya pinjaman online memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan mengambil kredit. Namun, sejumlah resiko pinjaman online perlu dicermati calon nasabah seiring maraknya kasus pinjaman online. Update 2019: pemblokiran pinjaman online ilegal, ini daftarnya, kasus pinjaman online terbaru serta solusi tidak bisa bayar pinjol. Dan update soal cara menghapus data pribadi dan data kontak di pinjaman online. Hadirnya Fintech menggoyang dunia kredit di Indonesia. Proses kredit yang biasanya membutuhkan waktu 1 minggu untuk cair, sekarang bisa disetujui dalam hitungan jam oleh perusahaan pinjaman online. Pertumbuhan Fintech luar biasa. Dari hanya beberapa gelintir perusahaan, saat ini sudah ada lebih dari 30 perusahaan fintech OJK yang memberikan kredit online. Perlu dicatat bahwa dasar hukum pinjaman online sudah ada, yaitu POJK 77. Peraturan OJK yang mengatur pasal pinjaman online prosedur pinjaman online, apa kategori pinjaman online ilegal termasuk sanksi OJK terhadap pinjaman online. Adanya POJK 77 dari OJK menjadi dasar hukum kredit online di Indonesia. Saya bukan ahli hukum, jadi pertanyaan lebih lanjut, misalnya soal apakah utang online bisa dipidanakan, perlu dikonsultasikan langsung ke ahli hukum. Sesuatu yang baru dan inovatif, selalu ada sisi positif dan negatif. Belakangan muncul banyak keluhan di media soal kasus pinjaman online, antara lain cara penagihan yang dianggap tidak sesuai ketentuan dan melanggar privacy. Artikel ini tidak akan membahas soal kontroversi cara penagihan perusahaan online. Tidak pula membahas cara menghindari tagihan pinjaman online untuk yang tidak bisa bayar pinjol. Fokus artikel ini adalah mengupas resiko pinjaman online yang perlu dipahami oleh para calon nasabah. Apa kekurangan dan kasus pinjaman online yang sebaiknya diketahui. Apa pilihan opsi cara menyelesaikan hutang pinjaman online. Karena selama ini fokus pemberitaan adalah soal keunggulan teknologi fintech. Jarang dikupas soal resiko yang dihadapi saat mengajukan kredit online. Saya percaya dengan paham resiko dan kekurangan pinjaman online maka nasabah bisa mengerti “what they are going into” ketika mengambil pinjaman online. Daftar Isi [lihat] Resiko dan Kasus Pinjaman Online Resiko Pinjaman Resiko Pinjaman Online Apa resiko pinjaman online ? Kami mencatat ada 8 diantaranya, termasuk resiko tidak bayar pinjaman online. #1 Bunga Tinggi Ini fakta yang harus diketahui sejak awal bahwa tingkat bunga pinjaman online relatif tinggi. Bahkan boleh dibilang tinggi sekali. Sampai saat ini, OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online. Tingginya suku bunga diserahkan kepada market player, perusahaan pinjaman online. Perusahaan pinjaman online memiliki alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya resiko nasabah online, akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan. Selama nasabah peminjam tahu dan berhitung soal bunga yang harus dibayar, seharusnya tidak masalah mengambil pinjaman dengan bunga pinjaman super tinggi. Anyway, untuk apa bunga rendah tetapi pinjaman sulit didapatkan atau persetujuan diberikan beberapa minggu. Yang jadi masalah adalah mereka yang mengambil pinjaman online tanpa berhitung soal bunga dan baru komplain ketika sudah mengambil pinjaman yang akibatnya tidak mau atau tidak sanggup mengembalikan pinjaman. Jadi, buat saya tingginya bunga adalah hal yang penting diketahui oleh nasabah pinjaman online. Walaupun, banyak yang tetap mengambil pinjaman online karena kecepatan dan kemudahan lebih penting dibandingkan besarnya bunga. #2 Plafond Pinjaman Kecil Salah satu resiko pinjaman online adalah plafond tanpa agunan yang tidak besar. Rata – rata dibawah Rp 5 juta per pinjaman. Bahkan beberapa pinjaman online mulai dari 1 juta rupiah dan baru bisa meminta kenaikkan plafond setelah mengambil pinjaman beberapa kali. Sifat pinjaman online yang cepat dan mudah berimbas pada jumlah plafond yang ditawarkan. Tidak bisa mengambil untuk pinjaman dalam jumlah besar. Untuk pinjaman dalam jumlah besar, nasabah tetap harus ke bank tampaknya. #3 Data Pribadi di Aplikasi Pinjaman Online Dalam mengajukan pinjaman online, sebagai bagian dari prosedur pinjaman online, calon peminjam wajib mengunduh aplikasi pinjaman online. Nasabah mengunduh aplikasi di ponsel dan dari situ mengajukan pinjaman. Tentu saja, cara ini memberikan kemudahan. Kapan saja membutuhkan tinggal buka aplikasi pinjaman online di ponsel dan bisa mengajukan kredit. Namun, resikonya adalah ekspose data data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan pinjaman online saat nasabah mengajukan pinjaman. Apakah menarik data pribadi salah ? Saya bukan ahli hukum, tetapi menurut saya selama calon nasabah memberikan consent persetujuan kepada perusahaan untuk melihat dan menganalisa data di telpon selular nasabah maka sah sah saja menggunakan data tersebut. Yang penting adalah calon nasabah paham dan mengerti bahwa dia memberikan persetujuan atas penggunaan dan akses data pribadinya untuk kepentingan pengajuan kredit online. Beberapa waktu lalu, OJK sebagai institusi yang memberikan dasar hukum pinjaman online, membahas dalam twitter mereka soal resiko pinjaman online terkait penggunaan data pribadi, yaitu: OJK Indonesia ✔ @ojkindonesia 1.Setiap masyarakat men-download aplikasi seperti game, e-commerce, digital banking, fintech dan aplikasi lainnya, akan tampil beberapa pertanyaan mengenai persetujuan pemilik smartphone untuk memberikan akses data pribadi digital yang dibutuhkan. View image on Twitter 6 8:22 AM - Jul 10, 2018 Twitter Ads info and privacy 22 people are talking about this OJK Indonesia ✔ @ojkindonesia 2.Hal yang sama akan berlangsung pada saat masyarakat meng-install aplikasi Fintech Lending, baik yang beroperasi di luar negeri maupun di dalam negeri, termasuk aplikasi yang sudah maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).#ojk #fintech 5 8:47 AM - Jul 10, 2018 Twitter Ads info and privacy See OJK Indonesia's other Tweets OJK Indonesia ✔ @ojkindonesia 3.Pada industri Fintech Lending, seluruh data pribadi digital dari calon peminjam akan menjadi salah satu variabel dalam menghitung scoring, menjadi jaminan reputasi yang menggantikan jaminan kebendaan (seperti: kendaraan bermotor, rumah, dan lain-lain) #fintech 10 9:22 AM - Jul 10, 2018 Twitter Ads info and privacy See OJK Indonesia's other Tweets OJK Indonesia ✔ @ojkindonesia 4.Apabila masyarakat calon peminjam menolak untuk memberikan akses pada saat men-download aplikasi, maka secara otomatis aplikasi tidak akan ter-install atau sejumlah fitur aplikasi tidak dapat digunakan. 5 10:27 AM - Jul 10, 2018 Twitter Ads info and privacy See OJK Indonesia's other Tweets #4 Proses Persetujuan Lama Harapan yang tinggi ketika mengajukan pinjaman online adalah persetujuan cepat cair. Namun, realitanya tidak semua pinjaman online bisa mewujudkan janji cepat cair tersebut. Bisa dilihat dari komentar – komentar di PlayStore yang mengeluhkan layanan pinjaman online soal lamanya pencairan dan tidak adanya response (disetujui atau tidak) atas pengajuan pinjaman online. Kenyataannya, meskipun menggunakan teknologi, banyak proses di pinjaman online yang tidak bisa cepat. Butuh waktu beberapa hari sampai ada keputusan disetujui atau tidaknya. Kondisi ini yang perlu disadari oleh para calon nasabah. Tingginya ekspektasi perlu dibarengi dengan kesadaran akan realita di lapangan. #5 Tidak Bayar Pinjaman Online, Penagih Datang Layaknya semua pinjaman, jika nasabah tidak bayar maka akan ada tindakan penagihan. Penagihan tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tepat waktu. Ada persepsi, karena ini adalah pinjaman online, jika nasabah tidak bayar maka tidak akan ada proses penagihan dan hanya dilakukan reminder via email serta sms. Tentu saja, ini tidak sepenuhnya benar. Dalam website dan informasi di perjanjian, jelas bahwa nasabah yang tidak bayar akan ditagih oleh perusahaan pinjaman online. Apa sanksi tidak bayar pinjaman online ? Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan mulai dari yang sifatnya reminder sampai dengan intensif agar nasabah membayar kewajibannya. Kedua, melaporkan nasabah ke biro kredit yang diwajibkan oleh OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Pelaporan ini bertujuan memastikan bahwa nasabah yang tidak bayar tidak dapat mengajukan pinjaman kembali. Jadi, jika memang ingin mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan punya kemampuan mengembalikkan pinjaman, Jangan karena tergiur oleh proses yang mudah dan cepat, nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikkan pinjaman, yang akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan. Apa solusi tidak bisa bayar pinjaman online ? Bagaimana jika nasabah gagal bayar pinjol ? Bagaimana cara melunasi hutang pinjaman online ? Ini sejumlah hal ini yang perlu diperhatikan calon peminjam ketika akan memilih pinjol. Karena beberapa fintech memberikan solusi untuk nasabah yang tidak bisa bayar pinjaman online. Misalnya melakukan perpanjangan atau reskedul pinjaman, tentu saja dengan biaya tertentu. #6 Biaya Administrasi Penagihan Satu hal yang kerap dilupakan. Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga tambahan biaya karena perusahaan pinjaman online meminta biaya atas keterlambatan pembayaran (late fee). Karena itu, sewaktu memilih pinjol, pastikan bahwa akses pembayaran online cukup baik. Ada banyak pilihan akses cara pembayaran pinjaman online. Disamping itu, karena proses penagihan membutuhkan extra sumber daya manusia, beberapa perusahaan pinjaman online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak. Jumlah biaya penagihan ini cukup besar jika dibandingkan plafond pinjaman. Masalahnya, ketentuan soal biaya yang harus dibayar jika nasabah menunggak, tidak secara jelas dicantumkan dalam website beberapa perusahaan pinjaman online. Seolah-olah tidak ada kewajiban tambahan jika terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak. Karena itu, calon nasabah perlu menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jika nasabah terlambat membayar tunggakan pinjaman. Ini salah satu contoh pinjaman online yang secara transparan memaparkan biaya keterlambatan di situs mereka. resiko pinjaman online Biaya Keterlambatan Pinjaman Online #7 Pinjaman Online Belum Terdaftar OJK Ada banyak layanan yang menawarkan pinjaman online. Mana pinjaman online yang terdaftar di OJK ? Siapa pinjaman online terpercaya ? Apa pinjaman online ilegal ? Karena tidak semua terdaftar di OJK. Sejalan ketentuan, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka pinjaman online ilegal dan itu sangat berbahaya. Bagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK ? Mudah sebenarnya. Anda tinggal masuk ke situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Saat ini terdapat 64 perusahaan Fintech yang sudah terdaftar di OJK per Juni 2018. Lihat di Daftar perusahaan Fintech yang terdaftar OJK. Salah satu inisiatif OJK di 2019 adalah pemblokiran pinjaman online ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi karena resiko pinjaman online ilegal yang besar buata masyarakat. Pemblokiran pinjaman online ilegal dilakukan lewat Satgas Investasi yang bekerjasama dengan Kominfo dan Kepolisian. #8 Investasi Bodong Suka tidak suka kenyataan bahwa masih banyak investasi bodong. Investasi bodong tentu saja merugikan nasabah. Meskipun investasi bodong lebih ditujukan kepada mereka yang sebagai investor tetapi penting bagi para peminjam memastikan bahwa tempat mengambil pinjaman adalah perusahaan yang resmi. Karena jika tidak termasuk dalam daftar investasi bodong, boleh disimpulkan itu adalah pinjaman online terpercaya. Salah satu cara memastikannya adalah mengecek daftar perusahaan investasi yang terdaftar di OJK. Bisa pula melihat daftar investasi bodong menurut OJK. Resiko Pinjaman Online | Duwitmu Di OJK terdapat bagian khusus yang mengawasi soal daftar investasi online terpercaya, yaitu Satgas Waspada Investasi. Satgas ini mengawasi dan mengambil tindakan terhadap kegiatan yang tidak termasuk dalam daftar investasi resmi ojk. Update 2019 Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online Apa konsekuensi peminjam tidak membayar di pinjaman online. Bagaimana pengalaman tidak membayar pinjaman online. Hal ini penting diketahui oleh peminjam karena peminjam kemungkinan tidak bisa membayar pinjaman selalu ada. Apa yang dihadapi, bagaimana konsekuensi jika tidak membayar, itu sejumlah pertanyaan yang muncul. Saya belum pernah tidak membayar pinjaman. Tetapi, saya punya teman yang pernah punya pengalaman tidak membayar pinjaman online dan pengalaman tersebut dibagi ke saya. Jika Anda tidak membayar pinjaman online, hal – hal berikut yang Anda akan hadapi: Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan reminder dalam bentuk SMS dan E-Mail sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran pinjaman. Isi SMS dan email adalah mengingatkan mengenai kewajiban yang sudah lewat jatuh tempo dan cara pembayaran. Kedua, perusahaan pinjaman online meningkatkan intensitas SMS dan email menjelang dan pada saat jatuh tempo pembayaran. Bahasa dalam email dan SMS sedikit berbeda, dengan lebih menekan untuk segera melakukan pembayaran. Ketiga, perusahaan pinjaman online biasanya memberikan grace period sekitar 2 sd 3 hari dimana Anda boleh tidak membayar tanpa dikenakan denda keterlambatan. Setelah grace period lewat, perusahaan pinjaman online akan melakukan penagihan secara lebih intens. Keempat, lewat grace period yang 2 atau 3 hari sejak tanggal jatuh tempo, proses penagihan yang lebih intens dilakukan melalui telepon dengan menghubungi peminjam, kantor, teman atau saudara dekat peminjam. Denda keterlambatan pembayaran mulai berlaku pada fase ini. Kelima, selama proses penagihan lewat telepon berlangsung, jika perusahaan pinjaman online melihat kesulitan dalam penagihan lewat telepon, misalnya telepon sering tidak diangkat, nomer telepon sudah tidak bisa dihubungi atau tidak ada kontak lain yang bisa memberikan informasi, proses penagihan akan menggunakan kunjungan ke nasabah. Kunjungan bisa ke kantor atau rumah peminjam. Keenam, jika semua upaya penagihan diatas masih tidak berhasil, perusahaan pinjaman online umumnya memindahkan penagihan ke pihak ketiga yang spesialisasi di Collection. Pihak ketiga ini memang fokus di proses penagihan dan memiliki pengalaman serta keahlian dalam melakukan collection. Ketujuh, setelah menunggak selama beberapa lama dan tidak bisa ditagih, perusahaan pinjaman online bisa melaporkan nasabah tersebut ke Biro Kredit. Di Biro Kredit tersimpan data semua nasabah menunggak yang dilaporkan oleh perusahaan pinjaman online anggota Biro Kredit. Dengan dilaporkan, nasabah tersebut memiliki catatan kredit negatif di biro kredit, sehingga jika suatu saat nasabah tersebut ingin mengambil pinjaman online di lembaga lain bisa kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak karena catatan negatif di biro kredit. Dari pengalaman membayar pinjaman online tersebut diatas, Anda bisa lihat bahwa sebaiknya dan lebih baik membayar pinjaman online tepat waktu dan jika merasa kewajiban angsuran terlalu tinggi maka lebih baik jangan mengajukan pinjaman.null Menghapus Data Pribadi Pinjaman Online Bagaimana cara menghapus data pribadi di pinjaman online ? Apakah bisamenghapus data kontak dari pinjaman online ? Ini pertanyaan yang kerap muncul setelah kasus pinjol marak belakangan ini. Salah satunya adalah akses data pribadi yang ugal-ugalan dan tidak jarang KTP disalahgunakan pinjaman online. Sebelum membahas cara hapus data pribadi atau data kontak di pinjol, perlu diingat bahwa kasus akses data pribadi terjadi terutama di Fintech ilegal atau pinjaman online yang tidak terdaftar resmi di OJK. Jadi, langkah preventif paling utama adalah tidak mengajukan pinjaman online ke Fintech Ilegal (daftar fintech ilegal lihat disini). Hanya pinjam uang ke fintech yang terdaftar di OJK (daftar Fintech OJK terbaru). Untuk menghapus data pribadi dan data kontak dari pinjaman online, Anda sampaikan surat email ke perusahaan pinjaman online meminta penghapusan data Anda. Cek di daftar call center dan alamat Fintech terbaru 2019. Bisa juga Anda konsultasi langsung ke OJK lewat email, surat atau telepon soal permohonan menghapus data dari pinjaman online. OJK akan memberikan advis soal bagaimana cara menghapus data dari pinjaman online. Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019 Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019 Pengaduan pinjaman online 2019 bisa dengan melakukan hal berikut: Surat Tertulis. Surat tertulis tersebut ditujukan kepada : Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350 Telepon. Telepon : 157; Jam operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur) Email. Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id Form Pengaduan Online.Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke OJK disertai dengan : Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili) Deskripsi/kronologis pengaduan Dokumen pendukung Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan. Tanya Jawab Apa itu Pinjaman Online Pinjaman dilakukan secara online, tanpa tatap muka, pengajuan mudah dan cepat cair dalam 24 jam. Apa dasar hukum Pinjaman Online Pinjaman online di Indonesia diatur dalam payung regulasi P2P (LPMUBTI – Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi) di POJK 77/2016 Apa resiko Pinjaman Online Bunga cukup tinggi dibandingkan bunga di bank atau perusahaan pembiayaan. Apa itu Pinjaman Online Ilegal Pinjaman online yang tidak memiliki legalitas (surat terdaftar . atau izin) dari OJK Bagaimana resiko mengajukan kredit di Pinjaman Online Ilegal Sangat beresiko karena pinjaman online ilegal meenjalankan praktek yang tidak melindungi konsumen. Bagaimana jika punya masalah dengan Pinjaman Online Bisa mengadukan ke OJK via surat, email atau call center OJK Bagaimana soal data pribadi di ponsel saaat pengajuan pinjaman online OJK sudah mengatur secara tegas untuk pinjaman online legal untuk tidak mengambil data pribadi tanpa izin dari pengguna. Selain bunga pinjaman, biaya apa yang wajib diperhatikan Biaya admin banyak dibebankan ke pengguna. Kesimpulan Hadirnya pinjaman online menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama ini, identik dengan lama dan rumit, sekarang menjadi cepat dan mudah. Tetapi, calon nasabah wajib mengerti resiko dan kasus pinjaman online. Niscaya dengan paham soal resiko tersebut, nasabah tidak akan menghadapi masalah dikemudian hari.

Masih Heboh Pernyataan Sinta Nuriyah Istri Gusdur Jilbab Tak Wajib di YouTube Simak Pandangan Ustadz Abdul Somad

Masih Heboh Pernyataan Sinta Nuriyah Istri Gusdur Jilbab Tak Wajib, Simak Ceramah Ustadz Abdul Somad
Perdebatan Jilbab wajib atau tidak bagi Muslimah kembali mengemuka.

Ini setelah pernyataan Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid Gus Dur, di kanal Youtube beredar.

Sinta Nuriyah menyebut Jilbab tidak wajib bagi Muslim perempuan.

Prokontra pun merebak di media sosial.

Ada setuju ada juga tak sepakat.

Polemik yang terjadi pasca pernyataan Istri Gus Dur Sinta Nuriyah Wahid yang menyebutkan wanita muslim tidak diwajibkan untuk berjilbab viral di media sosial.

Beragam argumen hingga dalil ajaran Islam mengisi lini masa media sosial.

Terlepas dari keyakinan serta pemahaman tentang tata cara mengenakan jilbab, Ustadz  Abdul Somad paparkan hukum mengenakan jilbab.

Paparan tersebut disampaikan Ustadz  Abdul Somad dalam sebuah tausiah yang terekam dan diunggah kembali oleh channel youtube Tanya Ustadz Somad pada tanggal 16 Agustus 2017.
Dalam tayangan tersebut, Ustadz Abdul Somad terlihat tengah memberikan tausiah kepada mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP, Riau.

Seperti pada momen tausiah umumnya, Ustadz Abdul Somad membacakan sekaligus menjawab pertanyaan dari jemaahnya.

Kali ini pertanyaan yang disampaikan jemaahnya berkaitan dengan hukum mengenakan jilbabb.

"Apa hukum memakai hijab, sedangkan anak ulama ada yang tak pakai hijab?," ujar Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan dalam secarik kertas.

Setelah membaca pertanyaan yang diajukan, Ustadz Abdul Somad menegaskan kebiasaan atauapun penampilan seseorang tidak boleh menjadi patokan.

Sebab, hukum mengenakan jilbab telah diatur jelas dalam ajaran Islam.

"Tak bisa anak ulama jadai hukum, nanti anak ulama tak pakai baju?," tanya Ustadz Abdul Somad dibalas tawa jemaah.

"Yang penting hijab itu kan hatinya, yang penting itu hatinya," ungkap Ustadz Abdul Somad menirukan pembelaan seorang muslimah yang tidak mengenakan jilbab.

"Saya khawatir nanti datang orang gila, maf-maaf cakap, tak pakai baju. Waktu kita tanya, 'kau kenapa begini?'," cerita Ustadz Abdul Somad.

"yang penting itu hatinya pakai baju," ucap Ustadz Abdul Somad seraya menirukan gestur dan ucapan orang gila.

Analaogi yang disampaikan Ustadz Abdul Somad seketika mengundang tawa.

Jemaahnya yang didominasi perempuan terlihat tertawa terbahak-bahak mendengarkan tausiahnya.

Oleh karena itu, Ustadz Abdul Somad menegaskan hukum mengenakan jilbab atau hijab sangat jelas dalam ajaran Islam.

Hukum mengenakan jilbab katanya meliputi seluruh bagian kepala hingga menutupi bagian dada.

Sehingga, pemakaian jilbab yang benar dipaparkannya menyisakan bagian wajah dan telapak tangan.

"Yang boleh nampak macam anak UPP, dari ujung ke ujung yang nampak hanya wajah dan tapak (telapak) tangan.

"Yang dimaksud dengan tapak tangan Zohiruha wallahtinuha, ini tutup sampai kemari," ujarnya menunjukkan bagian punggung tangan yang harus tertutup hijab.

Pemakaian jilbab yang benar ditunjukan Ustadz Abdul Somad seperti yang terlihat pada mahasiswi UPP yang ada dihadapannya.

Seluruh mahasiswi katanya mengenakan jilbab panjang.

"Saya bangga, UPP bukan Universitas Islam, tapi semangat Islam luar biasa, dari ujung ke ujung tertutup jilbab panjang," ungkap Ustadz Abdul Somad.

"Wajah boleh nampak, telapak tangan boleh nampak dan jangan sempit. Jangan transparan-jangan sempit, tak boleh kalian jarang (longgar), pakai kainnya lagi di dalam dan kemudian jangan sempit.

"Ini ada orang pakai jilbab tapi sempit. Sampai menjerit paha itu, tolooong, tolooong," ujar Ustadz Abdul Somad berkelakar.

"Jangan," ungkapnya menengaskan.

Bela Ibunda

Pernyataan Ustadz Abdul Somad berbeda dengan Istri Gus Dur Sinta Nuriyah Wahid.

Sinta Wahid menyebutu wanita muslim tidak diwajibkan untuk berjilbab.

Pernyataan yang disampaikan Sinta Wahid dalam talk show bersama Deddy Corbuzier itu menuai kontroversi.

Pernyataannya juga dinilai sebagian umat muslim melenceng dari ajaran agama Islam.

Beragam pendapat kontra hingga tudingan pun disampaikan masyarakat lewat media sosial.

Terkait hal tersebut, putri Sinta Wahid, Alissa Wahid angkat bicara.

Lewat akun twitternya, @AlissaWahid; pada Selasa (21/1/2020), Alissa menegaskan perdebatan tentang jilbab telah ada sejak lama.

Hanya saja Alissa mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menghakimi ataupun memaki ibunya apabila berbeda pendapat.

"Rame soal jilbab ya? Bagus dong ada perdebatan soal ini. Perdebatan pandangan itu baik. Yang penting tidak pakai maki-maki atau menghakimi," ungkap Alissa.

"Sebab menghakimi orang lain shalih/tidak krn beda pandangan itulah yang lebih bermasalah daripada pandangan yang berbeda2 itu sendiri," tambahnya.

Alissa pun mengingatkan perbedaan pendapat senyatanya sangat baik dalam mendalami suatu permasalahan.

Terlebih perdebatan tentang jilbab yang ditegaskan tidak wajib dikenakan seorang muslimah dipicu oleh pernyataan ibu kandungnya.

"Bagus juga debat ini dipicu Ibu Sinta Wahid. S1 dr Syariah UIN, jd paham hukum Islam. S2 dr UI, Doktor HC dari UIN atas keahlian kajian teks2 perempuan," ungkap Alissa.

"8 jam wiridan tiap hari. Puasa Daud sejak dara. Bukan orang kacangan yg belajar dari gugel lalu merasa jadi ahli agama," tambahnya nyinyir.

Namun, lanjutnya, hal terpenting adalah Alissa meyakini Sinta Wahid merupakan sosok perempuan yang tegas dan tidak terpengaruh dengan cibiran.

Sebab dibangakannya, Sinta Wahid telah menjadi istri daru Gus Dur, ulama sekaligus Presiden Republik Indonesia keempat.

"Yg terpenting: Ibunda Sinta Nuriyah adalah perempuan yg punya mental toughness (kuat). Dibully & diancam? Kagak ngefek," bangga Alissa.

Hidupnya dihabiskan utk membela mereka yang lemah. Jadi istri #GusDur berat lho. Lha beliau selain jadi istri tokoh, juga jadi pejuang in her own rights (dalam memperjuangkann haknya)," jelasnya.

Perdebatan Setengah Abad

Perdebatan tentang pemakaian jilbab diungkapkan Alissa telah ada sejak setengah abad lalu.

Perdebatan katanya bukan semata memperjuangkan akidah ataupun menutupi aurat.

Perdebatan katanya dipicu juga ideologi dan politik identitas di Indonesia.

"Nah penting juga untuk paham, bahwa urusan jilbab (beda lho dg urusan aurat) bukan hanya urusan aqidah. Urusan jilbab di Indonesia 50th terakhir ini membawa muatan ideologi & politik identitasn," papar Alissa.

"Makanya akhir2 ini banyak intimidasi & diskriminasi soal jilbab. Hati-hati, ah," ujarnya mengingatkan.

Sebab, lanjutnya, apabila perdebatan penggunaan jilbab hanya didasarkan pada hukum agama Islam, menurutnya KH Hasyim Asy'ari, KH Bisri Syansuri dan ulama lainnya akan dipertanyakan tentang kealimannya.

Sehingga pihak yang menyebutkan Sinta sesat ataupun maksiat menurytnya sama halnya menghakimi keturunan Rasulullah SAW di Yordania.

Sebab muslimah di Yordania diungkapkannya tidak berjilbab.

"Pikniklah biar lihat keberagaman," imbuh Alissa.

Sedangkan, pihak yang menyebutkan Ibundanya liberal menurutnya serupa dengan menyebut KH Wahid Hasyim liberal.

Sebab diakuinya, istri dari KH Wahid Hasyim, yakni Nyai Wahid Hasyim tidak berjilbab.

Apabila demikian, KH Bisri Syansuri pendiri Nahdlatul Ulama (NU), ayah dari Nyai Wahid Hasyim pun ditegaskan Alissa seorang liberal.

"Krn Nyai Wahid Hasyim adalah putrinya. Saya hanya ambil contoh yg terdekat dg saya, yaa...," ungkap Alissa.

Sedangkan bagi pihak yang menyebutkan ibunya akan masuk neraka karena tidak mengenakan jilbab, Alissa kembali memberikan analogi sederhana.

"Yang bilang Ibu saya auto-neraka krn tdk berjilbab, gimana? Wiiih, panitia po? Piye sih dulu belajar soal timbangan amal-dosa?," papar Alissa.

"Berarti semua ulama buesar-buesar yang saya sebutkan tadi, juga masuk neraka, hanya gara2 tak wajibkan jilbab? Hayuk belajar lagi soal surga neraka," jelasnya.

Terkait adanya beda pendapat etrsebut, Alissa mengingatkan agar semua pihak dapat bersikap tenang.

Sebab, beda pendapat menurutnya lumrah terjadi.

Alissa Wahid
Alissa Wahid (dok. pribadi)
Hanya saja dirinya tidak menginginkan adanya baku hantam ataupun melibatkan aparat penegak hukum dalam perdebatan.

"Sebagai bangsa, kita memang masih harus belajar berbeda tapi asyik bersaudara. Tapi ada yg menyesatkan dan menghina kita? Kita tidak menjadi hina karena dihina orang lain," tegas Alissa.

"Justru mereka yang menghina kita sejatinya sedang menghinakan dirinya sendiri. Allah mengukur kita dari ketaqwaan kita kok, bukan dari penghakiman orang lain," ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak akan menanggapi undangan perdebatan ataupun tantangan.

Karena menurutnya tidak semua undangan harus dipenuhi, khususnya undangan untuk berkelahi.

"Ada yang mancing dan ngajak berantem? Ya jangan disambut. Wong agenda mereka memang ngundang berantem. Kalau kita sambut, ya terpenuhi dong tujuan mereka bikin kisruh," tegas Alissa.

"Gitu saja kok repot," tutupnya.

Tidak wajib Pakai Jilbab

Pernyataan Sinta Nuriyah Wahid yang menyebutkan wanita muslim tidak diwajibkan untuk berjilbab terekam dalam channel Youtube milik Deddy Corbuzier pada tanggal 15 Januari 2020.

Dalam talk show tersebut, Sinta mengakui pemashaman tersebut sejalan dengan suaminya, Almarhum Gus Dur.

"Iya (tidak diwajibkan mengenakan jilbab," ungkap Sinta menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier tentang pemakaian jilbab.

Hal tersebut pun ditegaskan Putri bungsu Gus Dur, Inayah Wahid.

Inayah katanya tidak pernah diminta Gus Dur untuk mengenakan jilbab.

"Dari dulu enggak pernah," ungkap Inayah.

Pernyataan keduanya tentang wanita muslim tidak diwajibkan untuk berjilbab menuai kontroversi.

Ratusan komentara dituliskan dalam kolom komentar hingga media sosial hingga saat ini.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Masih Heboh Pernyataan Sinta Nuriyah Istri Gusdur Jilbab Tak Wajib, Simak Ceramah Ustadz Abdul Somad, https://makassar.tribunnews.com/2020/01/25/masih-heboh-pernyataan-sinta-nuriyah-istri-gusdur-jilbab-tak-wajib-simak-ceramah-ustadz-abdul-somad?page=all.

Editor: Mansur AM

Pada saat membutuhkan dana pinjaman dan akan melakukan pinjaman uang pada umumnya kita harus melewati proses yang cukup rumit. Hal ini karena pada umumnya pihak pemberi pinjaman (lembaga keuangan) akan meminta jaminan dalam hal ini. Tidak hanya itu, untuk bisa meminjam uang Anda juga diharuskan memiliki kartu kredit untuk calon nasabahnya. Tentu hal ini akan sangat membosankan sekali bukan? Namun, di era yang serba teknologi seperti pada saat ini Anda sudah tidak perlu bingung dan pusing lagi pada saat mencari dana pinjaman. Karena sudah banyak pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang tersedia secara online pada saat ini. Jadi, pada saat Anda sedang membutuhkan dana tunai dalam waktu yang cepat, Anda tidak perlu lagi datang ke lembaga keuangan konvensional dan memberikan jaminan. Anda juga tidak perlu memiliki kartu kredit terlebih dahulu untuk bisa memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman secara online. ada banyak penyedia jasa yang menawarkan pinjaman online dan prosesnya cepat. Nah, penasaran kan kira-kira apa saja penyedia jasa pinjaman online tanpa jaminan yang dapat kamu pilih? Berikut ini akan kami berikan daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda pilih dan Anda gunakan. Baca Juga : Tips Untuk Mendapatkan Pinjaman Online Mudah Cair Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit Berikut ini daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit terbaik dengan persyaratan mudah dan proses pengajuan juga cepat. Langsung saja mari kita simak dan pilih produk pinjaman online yang terbaik menurut Anda. 1. Tunaiku dari Amar Bank Tunaiku dari Amar Bank Amar Bank adalah salah satu lembaga keuangan online yang menyediakan produk kredit tanpa agunan dan juga tidak mengenakan syarat kartu kredit bagi para calon nasabahnya. Produk pinjaman tanpa agunan dan kartu kredit yang ditawarkan ini bernama Tunaiku. Anda bisa mendapatkan jumlah pinjaman mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp 20 juta dengan jangka waktu cicilan 20 bulan. 2. KTA dari KEB Hana Bank Hana bank juga menyediakan penawaran pinjaman KTA tanpa jaminan dan tanpa harus memiliki kartu kredit. Pinjaman yang berasal dari Negara Korea ini diperuntukkan pada semua kalangan, persyaratannya pun juga cukup mudah dengan suku bunga yang juga cukup rendah yakni hanya 0,95% tiap bulannya. Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman KTA dari KEB Hana Bank hingga Rp. 200 juta. Baca Juga : Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Jaminan 3. KTA DBS Telkomsel Bagi Anda yang menggunakan kartu telkomsel baik simpati atau As, ternyata Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan dan kartu kredit dari Bank DBS Indonesia hingga Rp. 10 juta dan jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan. Namun, sayangnya produk pinjaman KTA DBS Telkomsel hanya bisa digunakan oleh nasabah yang berdomisili di Jabodetabek dengan suku bunga 1,99% hingga 2,49% tiap bulannya. 4. Kredivo Kredivo memiliki cara kerja yang cukup mirip dengan kartu kredit, namun berupa aplikasi kredit online tanpa kartu kredit yang dapat Anda miliki. Dengan menggunakan kredivo Anda bisa belanja online di lebih dari 200 e-commerce yang ada di Indonesia dengan limit kredit maksimal Rp. 20 juta. Suku bunga yang ditawarkan juga cukup rendah, bagi Anda yang mengambil pinjaman hingga 30 hari maka Anda tidak akan dikenakan suku bunga. Sedangkan bagi Anda yang mengambil jangka waktu cicilan 3, 6, 12 bulan maka Anda akan dikenakan bunga sebesar 2,95% tiap bulannya. Baca Juga : Ketahui Proses Pinjaman Online 24 Jam dengan Jelas Pinjaman Online, Pilihan Terbaik Itu dia beberapa penyedia produk pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda jadikan pilihan terbaik. Namun, satu hal yang harus Anda ingat, setiap penyedia layanan produk pinjaman online memiliki syarat yang berbeda-beda yang harus Anda perhatikan.

Loading...
Loading...
LihatTutupKomentar