Loading...
Hadirnya pinjaman online memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan mengambil kredit. Namun, sejumlah resiko pinjaman online perlu dicermati calon nasabah seiring maraknya kasus pinjaman online. Update 2019: pemblokiran pinjaman online ilegal, ini daftarnya, kasus pinjaman online terbaru serta solusi tidak bisa bayar pinjol. Dan update soal cara menghapus data pribadi dan data kontak di pinjaman online.
Hadirnya Fintech menggoyang dunia kredit di Indonesia. Proses kredit yang biasanya membutuhkan waktu 1 minggu untuk cair, sekarang bisa disetujui dalam hitungan jam oleh perusahaan pinjaman online.
Pertumbuhan Fintech luar biasa. Dari hanya beberapa gelintir perusahaan, saat ini sudah ada lebih dari 30 perusahaan fintech OJK yang memberikan kredit online.
Perlu dicatat bahwa dasar hukum pinjaman online sudah ada, yaitu POJK 77. Peraturan OJK yang mengatur pasal pinjaman online prosedur pinjaman online, apa kategori pinjaman online ilegal termasuk
sanksi OJK terhadap pinjaman online.
Adanya POJK 77 dari OJK menjadi dasar hukum kredit online di Indonesia. Saya bukan ahli hukum, jadi pertanyaan lebih lanjut, misalnya soal
apakah utang online bisa dipidanakan, perlu dikonsultasikan langsung ke ahli hukum.
Sesuatu yang baru dan inovatif, selalu ada sisi positif dan negatif. Belakangan muncul banyak keluhan di media soal kasus pinjaman online, antara lain cara penagihan yang dianggap tidak sesuai ketentuan dan melanggar privacy.
Artikel ini tidak akan membahas soal kontroversi cara penagihan perusahaan online. Tidak pula membahas cara menghindari tagihan pinjaman online untuk yang tidak bisa bayar pinjol.
Fokus artikel ini adalah mengupas resiko pinjaman online yang perlu dipahami oleh para calon nasabah. Apa kekurangan dan kasus pinjaman online yang sebaiknya diketahui. Apa pilihan opsi cara menyelesaikan hutang pinjaman online.
Karena selama ini fokus pemberitaan adalah soal keunggulan teknologi fintech. Jarang dikupas soal resiko yang dihadapi saat mengajukan kredit online.
Saya percaya dengan paham resiko dan kekurangan pinjaman online maka nasabah bisa mengerti “what they are going into” ketika mengambil pinjaman online.
Daftar Isi [lihat]
Resiko dan Kasus Pinjaman Online
Resiko Pinjaman
Resiko Pinjaman Online
Apa resiko pinjaman online ? Kami mencatat ada 8 diantaranya, termasuk resiko tidak bayar pinjaman online.
#1 Bunga Tinggi
Ini fakta yang harus diketahui sejak awal bahwa tingkat bunga pinjaman online relatif tinggi. Bahkan boleh dibilang tinggi sekali.
Sampai saat ini, OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online. Tingginya suku bunga diserahkan kepada market player, perusahaan pinjaman online.
Perusahaan pinjaman online memiliki alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya resiko nasabah online, akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan.
Selama nasabah peminjam tahu dan berhitung soal bunga yang harus dibayar, seharusnya tidak masalah mengambil pinjaman dengan bunga pinjaman super tinggi. Anyway, untuk apa bunga rendah tetapi pinjaman sulit didapatkan atau persetujuan diberikan beberapa minggu.
Yang jadi masalah adalah mereka yang mengambil pinjaman online tanpa berhitung soal bunga dan baru komplain ketika sudah mengambil pinjaman yang akibatnya tidak mau atau tidak sanggup mengembalikan pinjaman.
Jadi, buat saya tingginya bunga adalah hal yang penting diketahui oleh nasabah pinjaman online. Walaupun, banyak yang tetap mengambil pinjaman online karena kecepatan dan kemudahan lebih penting dibandingkan besarnya bunga.
#2 Plafond Pinjaman Kecil
Salah satu resiko pinjaman online adalah plafond tanpa agunan yang tidak besar. Rata – rata dibawah Rp 5 juta per pinjaman.
Bahkan beberapa pinjaman online mulai dari 1 juta rupiah dan baru bisa meminta kenaikkan plafond setelah mengambil pinjaman beberapa kali.
Sifat pinjaman online yang cepat dan mudah berimbas pada jumlah plafond yang ditawarkan. Tidak bisa mengambil untuk pinjaman dalam jumlah besar.
Untuk pinjaman dalam jumlah besar, nasabah tetap harus ke bank tampaknya.
#3 Data Pribadi di Aplikasi Pinjaman Online
Dalam mengajukan pinjaman online, sebagai bagian dari prosedur pinjaman online, calon peminjam wajib mengunduh aplikasi pinjaman online. Nasabah mengunduh aplikasi di ponsel dan dari situ mengajukan pinjaman.
Tentu saja, cara ini memberikan kemudahan. Kapan saja membutuhkan tinggal buka aplikasi pinjaman online di ponsel dan bisa mengajukan kredit.
Namun, resikonya adalah ekspose data data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan pinjaman online saat nasabah mengajukan pinjaman.
Apakah menarik data pribadi salah ?
Saya bukan ahli hukum, tetapi menurut saya selama calon nasabah memberikan consent persetujuan kepada perusahaan untuk melihat dan menganalisa data di telpon selular nasabah maka sah sah saja menggunakan data tersebut.
Yang penting adalah calon nasabah paham dan mengerti bahwa dia memberikan persetujuan atas penggunaan dan akses data pribadinya untuk kepentingan pengajuan kredit online.
Beberapa waktu lalu, OJK sebagai institusi yang memberikan
dasar hukum pinjaman online, membahas dalam twitter mereka soal resiko pinjaman online terkait penggunaan data pribadi, yaitu:
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
1.Setiap masyarakat men-download aplikasi seperti game, e-commerce, digital banking, fintech dan aplikasi lainnya, akan tampil beberapa pertanyaan mengenai persetujuan pemilik smartphone untuk memberikan akses data pribadi digital yang dibutuhkan.
View image on Twitter
6
8:22 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
22 people are talking about this
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
2.Hal yang sama akan berlangsung pada saat masyarakat meng-install aplikasi Fintech Lending, baik yang beroperasi di luar negeri maupun di dalam negeri, termasuk aplikasi yang sudah maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).#ojk #fintech
5
8:47 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
See OJK Indonesia's other Tweets
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
3.Pada industri Fintech Lending, seluruh data pribadi digital dari calon peminjam akan menjadi salah satu variabel dalam menghitung scoring, menjadi jaminan reputasi yang menggantikan jaminan kebendaan (seperti: kendaraan bermotor, rumah, dan lain-lain) #fintech
10
9:22 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
See OJK Indonesia's other Tweets
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
4.Apabila masyarakat calon peminjam menolak untuk memberikan akses pada saat men-download aplikasi, maka secara otomatis aplikasi tidak akan ter-install atau sejumlah fitur aplikasi tidak dapat digunakan.
5
10:27 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
See OJK Indonesia's other Tweets
#4 Proses Persetujuan Lama
Harapan yang tinggi ketika mengajukan pinjaman online adalah persetujuan cepat cair. Namun, realitanya tidak semua pinjaman online bisa mewujudkan janji cepat cair tersebut.
Bisa dilihat dari komentar – komentar di PlayStore yang mengeluhkan layanan pinjaman online soal lamanya pencairan dan tidak adanya response (disetujui atau tidak) atas pengajuan pinjaman online.
Kenyataannya, meskipun menggunakan teknologi, banyak proses di pinjaman online yang tidak bisa cepat. Butuh waktu beberapa hari sampai ada keputusan disetujui atau tidaknya.
Kondisi ini yang perlu disadari oleh para calon nasabah. Tingginya ekspektasi perlu dibarengi dengan kesadaran akan realita di lapangan.
#5 Tidak Bayar Pinjaman Online, Penagih Datang
Layaknya semua pinjaman, jika nasabah tidak bayar maka akan ada tindakan penagihan. Penagihan tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tepat waktu.
Ada persepsi, karena ini adalah pinjaman online, jika nasabah tidak bayar maka tidak akan ada proses penagihan dan hanya dilakukan reminder via email serta sms.
Tentu saja, ini tidak sepenuhnya benar. Dalam website dan informasi di perjanjian, jelas bahwa nasabah yang tidak bayar akan ditagih oleh perusahaan pinjaman online.
Apa sanksi tidak bayar pinjaman online ?
Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan mulai dari yang sifatnya reminder sampai dengan intensif agar nasabah membayar kewajibannya.
Kedua, melaporkan nasabah ke biro kredit yang diwajibkan oleh OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Pelaporan ini bertujuan memastikan bahwa nasabah yang tidak bayar tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.
Jadi, jika memang ingin mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan punya kemampuan mengembalikkan pinjaman, Jangan karena tergiur oleh proses yang mudah dan cepat, nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikkan pinjaman, yang akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan.
Apa solusi tidak bisa bayar pinjaman online ? Bagaimana jika nasabah gagal bayar pinjol ? Bagaimana cara melunasi hutang pinjaman online ?
Ini sejumlah hal ini yang perlu diperhatikan calon peminjam ketika akan memilih pinjol.
Karena beberapa fintech memberikan solusi untuk nasabah yang tidak bisa bayar pinjaman online. Misalnya melakukan perpanjangan atau reskedul pinjaman, tentu saja dengan biaya tertentu.
#6 Biaya Administrasi Penagihan
Satu hal yang kerap dilupakan. Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga tambahan biaya karena perusahaan pinjaman online meminta biaya atas keterlambatan pembayaran (late fee).
Karena itu, sewaktu memilih pinjol, pastikan bahwa akses pembayaran online cukup baik. Ada banyak pilihan akses cara pembayaran pinjaman online.
Disamping itu, karena proses penagihan membutuhkan extra sumber daya manusia, beberapa perusahaan pinjaman online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak.
Jumlah biaya penagihan ini cukup besar jika dibandingkan plafond pinjaman. Masalahnya, ketentuan soal biaya yang harus dibayar jika nasabah menunggak, tidak secara jelas dicantumkan dalam website beberapa perusahaan pinjaman online.
Seolah-olah tidak ada kewajiban tambahan jika terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak.
Karena itu, calon nasabah perlu menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jika nasabah terlambat membayar tunggakan pinjaman.
Ini salah satu contoh pinjaman online yang secara transparan memaparkan biaya keterlambatan di situs mereka.
resiko pinjaman online
Biaya Keterlambatan Pinjaman Online
#7 Pinjaman Online Belum Terdaftar OJK
Ada banyak layanan yang menawarkan pinjaman online. Mana pinjaman online yang terdaftar di OJK ? Siapa pinjaman online terpercaya ? Apa pinjaman online ilegal ?
Karena tidak semua terdaftar di OJK. Sejalan ketentuan, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka pinjaman online ilegal dan itu sangat berbahaya.
Bagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK ? Mudah sebenarnya.
Anda tinggal masuk ke situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Saat ini terdapat 64 perusahaan Fintech yang sudah terdaftar di OJK per Juni 2018.
Lihat di Daftar perusahaan Fintech yang terdaftar OJK.
Salah satu inisiatif OJK di 2019 adalah pemblokiran pinjaman online ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi karena resiko pinjaman online ilegal yang besar buata masyarakat.
Pemblokiran pinjaman online ilegal dilakukan lewat Satgas Investasi yang bekerjasama dengan Kominfo dan Kepolisian.
#8 Investasi Bodong
Suka tidak suka kenyataan bahwa masih banyak investasi bodong. Investasi bodong tentu saja merugikan nasabah.
Meskipun investasi bodong lebih ditujukan kepada mereka yang sebagai investor tetapi penting bagi para peminjam memastikan bahwa tempat mengambil pinjaman adalah perusahaan yang resmi.
Karena jika tidak termasuk dalam daftar investasi bodong, boleh disimpulkan itu adalah pinjaman online terpercaya.
Salah satu cara memastikannya adalah mengecek daftar perusahaan investasi yang terdaftar di OJK. Bisa pula melihat daftar investasi bodong menurut OJK.
Resiko Pinjaman Online | Duwitmu
Di OJK terdapat bagian khusus yang mengawasi soal daftar investasi online terpercaya, yaitu Satgas Waspada Investasi. Satgas ini mengawasi dan mengambil tindakan terhadap kegiatan yang tidak termasuk dalam daftar investasi resmi ojk.
Update 2019
Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online
Apa konsekuensi peminjam tidak membayar di pinjaman online. Bagaimana pengalaman tidak membayar pinjaman online.
Hal ini penting diketahui oleh peminjam karena peminjam kemungkinan tidak bisa membayar pinjaman selalu ada. Apa yang dihadapi, bagaimana konsekuensi jika tidak membayar, itu sejumlah pertanyaan yang muncul.
Saya belum pernah tidak membayar pinjaman. Tetapi, saya punya teman yang pernah punya pengalaman tidak membayar pinjaman online dan pengalaman tersebut dibagi ke saya.
Jika Anda tidak membayar pinjaman online, hal – hal berikut yang Anda akan hadapi:
Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan reminder dalam bentuk SMS dan E-Mail sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran pinjaman. Isi SMS dan email adalah mengingatkan mengenai kewajiban yang sudah lewat jatuh tempo dan cara pembayaran.
Kedua, perusahaan pinjaman online meningkatkan intensitas SMS dan email menjelang dan pada saat jatuh tempo pembayaran. Bahasa dalam email dan SMS sedikit berbeda, dengan lebih menekan untuk segera melakukan pembayaran.
Ketiga, perusahaan pinjaman online biasanya memberikan grace period sekitar 2 sd 3 hari dimana Anda boleh tidak membayar tanpa dikenakan denda keterlambatan. Setelah grace period lewat, perusahaan pinjaman online akan melakukan penagihan secara lebih intens.
Keempat, lewat grace period yang 2 atau 3 hari sejak tanggal jatuh tempo, proses penagihan yang lebih intens dilakukan melalui telepon dengan menghubungi peminjam, kantor, teman atau saudara dekat peminjam. Denda keterlambatan pembayaran mulai berlaku pada fase ini.
Kelima, selama proses penagihan lewat telepon berlangsung, jika perusahaan pinjaman online melihat kesulitan dalam penagihan lewat telepon, misalnya telepon sering tidak diangkat, nomer telepon sudah tidak bisa dihubungi atau tidak ada kontak lain yang bisa memberikan informasi, proses penagihan akan menggunakan kunjungan ke nasabah. Kunjungan bisa ke kantor atau rumah peminjam.
Keenam, jika semua upaya penagihan diatas masih tidak berhasil, perusahaan pinjaman online umumnya memindahkan penagihan ke pihak ketiga yang spesialisasi di Collection. Pihak ketiga ini memang fokus di proses penagihan dan memiliki pengalaman serta keahlian dalam melakukan collection.
Ketujuh, setelah menunggak selama beberapa lama dan tidak bisa ditagih, perusahaan pinjaman online bisa melaporkan nasabah tersebut ke Biro Kredit. Di Biro Kredit tersimpan data semua nasabah menunggak yang dilaporkan oleh perusahaan pinjaman online anggota Biro Kredit. Dengan dilaporkan, nasabah tersebut memiliki catatan kredit negatif di biro kredit, sehingga jika suatu saat nasabah tersebut ingin mengambil pinjaman online di lembaga lain bisa kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak karena catatan negatif di biro kredit.
Dari pengalaman membayar pinjaman online tersebut diatas, Anda bisa lihat bahwa sebaiknya dan lebih baik membayar pinjaman online tepat waktu dan jika merasa kewajiban angsuran terlalu tinggi maka lebih baik jangan mengajukan pinjaman.null
Menghapus Data Pribadi Pinjaman Online
Bagaimana cara menghapus data pribadi di pinjaman online ? Apakah bisamenghapus data kontak dari pinjaman online ?
Ini pertanyaan yang kerap muncul setelah kasus pinjol marak belakangan ini. Salah satunya adalah akses data pribadi yang ugal-ugalan dan tidak jarang KTP disalahgunakan pinjaman online.
Sebelum membahas cara hapus data pribadi atau data kontak di pinjol, perlu diingat bahwa kasus akses data pribadi terjadi terutama di Fintech ilegal atau pinjaman online yang tidak terdaftar resmi di OJK.
Jadi, langkah preventif paling utama adalah tidak mengajukan pinjaman online ke Fintech Ilegal (daftar fintech ilegal lihat disini). Hanya pinjam uang ke fintech yang terdaftar di OJK (daftar Fintech OJK terbaru).
Untuk menghapus data pribadi dan data kontak dari pinjaman online, Anda sampaikan surat email ke perusahaan pinjaman online meminta penghapusan data Anda. Cek di daftar call center dan alamat Fintech terbaru 2019.
Bisa juga Anda konsultasi langsung ke OJK lewat email, surat atau telepon soal permohonan menghapus data dari pinjaman online. OJK akan memberikan advis soal bagaimana cara menghapus data dari pinjaman online.
Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019
Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019
Pengaduan pinjaman online 2019 bisa dengan melakukan hal berikut:
Surat Tertulis. Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350
Telepon. Telepon : 157; Jam operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
Email. Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id
Form Pengaduan Online.Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan
Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke OJK disertai dengan :
Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya
Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili)
Deskripsi/kronologis pengaduan
Dokumen pendukung
Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.
Tanya Jawab
Apa itu Pinjaman Online
Pinjaman dilakukan secara online, tanpa tatap muka, pengajuan mudah dan cepat cair dalam 24 jam.
Apa dasar hukum Pinjaman Online
Pinjaman online di Indonesia diatur dalam payung regulasi P2P (LPMUBTI – Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi) di POJK 77/2016
Apa resiko Pinjaman Online
Bunga cukup tinggi dibandingkan bunga di bank atau perusahaan pembiayaan.
Apa itu Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online yang tidak memiliki legalitas (surat terdaftar . atau izin) dari OJK
Bagaimana resiko mengajukan kredit di Pinjaman Online Ilegal
Sangat beresiko karena pinjaman online ilegal meenjalankan praktek yang tidak melindungi konsumen.
Bagaimana jika punya masalah dengan Pinjaman Online
Bisa mengadukan ke OJK via surat, email atau call center OJK
Bagaimana soal data pribadi di ponsel saaat pengajuan pinjaman online
OJK sudah mengatur secara tegas untuk pinjaman online legal untuk tidak mengambil data pribadi tanpa izin dari pengguna.
Selain bunga pinjaman, biaya apa yang wajib diperhatikan
Biaya admin banyak dibebankan ke pengguna.
Kesimpulan
Hadirnya pinjaman online menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama ini, identik dengan lama dan rumit, sekarang menjadi cepat dan mudah.
Tetapi, calon nasabah wajib mengerti resiko dan kasus pinjaman online. Niscaya dengan paham soal resiko tersebut, nasabah tidak akan menghadapi masalah dikemudian hari.
Buat yang suka beli perhiasan emas, sebaiknya baca ini dulu ya! Jadi nambah wawasan kalo hendak melakukan jual beli emas di toko emas.
Semoga ulasan ini bisa menjadi pelajaran buat kita.
“MEMBONGKAR KECURANGAN DI TOKO EMAS”
Saya hobi beli² cincin emas, tapi cuma sekedar hobi beli. Nggak suka pakai, dan belum pernah menjualnya. Beberapa hari yang lalu, saya butuh duit. Jadi saya pengen menjual beberapa cincin yang saya anggap modelnya ude enggak banget 😁.
Cincin² ini saya beli di 3 toko. Sebut saja toko A, B, dan C.
Sekitar jam 8-an, saya start bawa cincin² itu beserta surat²nya. Destinasi pertama, ke toko A yang letaknya paling deket dengan rumah.
.: Di Toko A :.
Kesalahan saya, langsung ke counter bertuliskan ‘khusus jual’. Seharusnya saya tanya² dulu, pura² jd orang mau beli cincin, jd tahu harga pasaran sekarang berapa. Nah, namanya belum pernah, jd ya begitu dateng, langsung keluarin cincin ma suratnya.
“Mas, mau jual cincin. Laku berapa ya sekarang?” <— salah banget.
Kemudian Mas² itu melihat² surat emasnya, ngecek² cincinnya, lalu bilang, “Sekarang harga emas lagi turun, Bu..” <— ini senjata penjual buat orang yang mau jual emas. Kalau kita di posisi orang yang mau beli, ya sebaliknya. 😏
“Jadi, kena berapa se-gram-nya?”
“Masih ajeg Bu,, tapi dipotong 15rb pergramnya.”
“Oh gitu ya? Ga bisa lebih kah?” tanyaku.
Lalu Mas² yang agak melambai itu menjelaskan panjang lebar yang intinya harga emas lagi turun, di mana² kalau jual emas ya kena potongan. Ituuu.
Ok lah, aku manut. Namanya pertama kali, ya terima² aja. Harga beli di nota 370rb, kena potongan 15rb, jd kenanya 355rb/gram. aku lupa pastinya, pokoke aku dapet 3jt sekian untuk 2 cincin 70% & 1 cincin 75%.
.: Lanjut ke Toko B :.
Berbekal pengalaman di toko a, aku lebih pede lagi pas ke toko B. Tapi teteup,, masih melakukan kesalahan yang sama. 😁 Dateng² bilang, “Mba mau jual cincin..”
“Ok Mba, tek timbang dulu ya..”
“Ditimbang buat apa ya?”
“Kalau jual emas, di mana² ya emang gitu. Soale kalau emas abis dipakai kan emang susut mba beratnya..” <— senjata bakul emas, sukanya ngomong ‘di mana²’. Padahal ga semuanya begitu. 😒
“Ah masa sih, barusan saya jual cincin tiga biji, nggak gitu kok. Berati cuma di sini aja ya yang begini?”
“Ya enggak Mbak, di mana² ya begitu. Mungkin Mbak baru beli dijual lagi kali, bla bla bla” aku ga inget dia ngomong apa aja. Tapi yang jelas dia ngeyel.
“Emas dipakai harusnya tambah berat Mba. Kan kena daki, ada sisa sabun yang nempel.. Kok ini malah nyusut? Berati cuma di sini kan? Buktinya di toko tadi enggak ada acara timbang²an lagi tuh?”
Pun mbaknya tetep ngeyel dengan kata ‘di mana-mana’. 😒
“Susut 0,1 gram Mba. Jadi 4,7.” kata Mbaknya.
“Busyeet! Pembohongan publik memang ya! Semua ketentuan ditulis. Dipotong sekian ribu, aku terima, gpp. Karena emang ditulis di suratnya! Ini kenapa ada potong²an kok ga ditulis? Kan namanya mengelabuhi pembeli!” aku muntab.
Denger ada orang mamah², kokoh-nya keluar. “Kenapa Bu?”
Aku menjelaskan. Jebul cara jawab kokohe lebih mbosenin dari Mbak-e.. 😂 aku makin esmosi.
“Ya nggak bisa kaya gitu lah. aku loh, barusan, ga ada seperempat jam yang lalu, baruuu aja jualan cincin. Ga ada acara potong²an gitu tuh.”
Kokohe tetep ga percaya kalo aku baru jual². Sampai tanya ditoko mana? Tek jawab tokonya, dia jawab “Ga mungkin!” aku jawab apa lagi dia ngeyel dengan jawaban kekeuh yang tak berdasar.
Sampai² akhirnya dia bilang, “Yaudah. Maunya Ibu apa?” <— nah guweh suka yang ini kwkwkw.. 😂
“Maunya ya kaya yang di surat perjanjian lah! Di situ ga ada potong²an kok. Kalau mau potong ya ditulis di keterangan. Jadi nggak mengelabuhi konsumen namanya!”
“Ga bisa! Pokoke kaya gitu. Yawis gini aja. Ini kukasih harga kaya yang di nota wis. Pokoke Ibu’e dapet harga yang sama kaya pas beli. Gimana?”
Aku mikir. Hmmm.. Perdebatan dan perngeyelan yang panjang ini sudah harus diakhiri. Ok lah. Daripada kaya harga awal, kudu dipotong 20rb. Kan aku lebih rugi. Lumayan lah.. Ok deal. aku dikasih duit satu koma berapa ya, lupa. Pokoke pergramnya kena 350rb, sama kaya pas aku beli. Nah, coba kalo aku ga ngeyel. Udah jadi 4,7 dikali 330 lagi! Kan lumayan banget ya, 20rb ping.. 😁
Ok uang sudah kuterima. Bodohnya aku, ndadak takon meng Mbak²e, “Mbak, emang kalau jual emas ikutnya harga nota apa harga pasaran sih?”
“Harga pasaran.”
“Emang harga pasaran kaya cincinku berapa?”
“370 munggah Mba..”
Oh.. Pantes Kokoh²nya ngelosaken dengan harga 350/gr, dengan alesan ‘susut, tapi kan ga kena potongan 20rb/gram’. Ya iya lah. Wong pasarane 370 ke atas, masih bati lah. awas kweh Koh, ra maning² tuku mas nang tokomu! 😠 *eh tapi ini ada yang beli di situ dan belum tek jual 😁😭
“MEMBONGKaR KECURaNGaN DI TOKO EMaS”
.: Lanjut ke toko C :.
Pengalaman di toko a dan toko B makin membuatku waspada. Jadi pas masuk, aku pura² mau beli.
“Yang kaya gini segramnya berapa Mba?”
“445” hohoho ini memang toko baru, eksklusif banget model²nya, karatnya juga tinggi.
“Ok, aku mau jual cincin!”
Dyarrrr… Mbak-e salting 😛
Pas diitung², mbak-e langsung ngasih duit ke aku.
“Kena segini ya Mba..” *aku lupa nominalnya.
“Wait wait wait.. Jadi segramnya kena berapa nih?
“Ya 420, dikurangi 15rb, dikali 3,53 gram.”
“Loh, katanya segram 445, kok ini pakai harga nota?”
“Ya emang gitu Mba..”
“Emang gitu gimana? Barusan aku jual di dua toko loh ya. Yang namanya jual emas ya pakainya harga pasaran sekarang. apa cuma di toko ini yang pakai harga nota?”
“Ya enggak Mba.. Di mana² ya begitu.” <— senjatane metu.
Aku melu ngetokna senjata, “Berati toko ini mengelabuhi pembeli ya? Kenapa nggak ditulis, penjualan menggunakan harga nota! Biar pembeli nggak kecewa!”
“Ya nggak mengelabuhi. Memang begitu ketentuannya. Mungkin Mba beli di toko tadi sudah lama kali. Di sini kan Mba beli belum lama. Jadi masih pakai harga nota.”
“Mbak, aku dateng ke Cilacap itu baru 1,5 tahun. Jadi beli antara toko sana sama sini itu ga nyampe 10 tahun. Ngerti? Paling sebulan dua bulan!”
Lalu Mbak-e beralasan lain lagi, bilangnya pernah kerja di toko a, jd dia tahu betul seluk beluk toko a. Dan disangkanya aku bohong.
“Ok. Let’say aku beli cincin itu ya (nunjuk ke deretan cincin), segramnya 450. aku jual satu tahun kemudian, segram turun jadi 400rb. Berati aku tetep dapet harga 450 kan ya?!” <— senjata berikutnya:
Analogi. 😁
“Ya enggak. Tetep 400rb!” jawab Mbak²nya spontan. 😁
“Nah..! Itu artinya apa? artinya, yang dipakai adalah harga pasaran! Saat jual! Bukan saat beli!” Heheheu kena deh..
“Ya enggak Mba. Pada waktu beli kan biasanya ditawari nanti jualnya pakai harga apa?” <— beralibi makin ga jelas.
“Lah kok malah tambah aneh. Jadi pembeli harus tanya dulu gitu? Trus nanti ditulis di kertasnya gitu, ‘penjualan menggunakan harga pasar’ gitu? Lah kok nggak ditulis sekalian? apa itu namanya nggak mengelabuhi? Baru denger saya istilah takon²an disit. apa karena ini toko mas baru? Jadi gawe aturan sejen?”
Lagi muntab² gini, boz-e datang. Saya suka saya suka.. 😁😍
“Ada apa?” tanyanya. Dilihat mukanya memang ngademin. 😁
“Gini loh Ko. Harga sekarang 445. aku beli 420. Lah kok aku jual pake harga nota dipotong 20rb. Ya aku ruginya dobel² lah ya Ko.. yang bener aja. Ya minimale kan sama kaya harga beli lah. Nggak untung juga gpp wong aku beli emas karena emang bukan mau cari untung. Tapi jangan rugi kebangeten dong..”
“Ya udah. Kasih harga sama kaya beli aja! Ga usah kena potongan!” perintah si boz pd karwannya. Si Mbak tdk berkutik. 😁
Nahloh.. Bener kan prediksiku, Kokoh² ini ‘biza’ nih.😁😍
Ok lah, untuk ke-dua kalinya hampir saja dikelabuhi bakul emas! akhirnya pulang dengan hati ga tenang.. Kwkwkw. Iya ga tenang. Karena bimbang, arep mbaleni meng toko a apa ora ya?! 😁
Daripada membiarkan hati penasaran berkelanjutan. Ok lah. Bismillah ke toko a. apapun hasilnya, niatku cuma butuh klarifikasi. Tadi jan²e pakai harga nota, apa harga pasar?! 😁
.: Kembali ke Toko a :.
Langsung berpura² jadi calon pembeli.
“Mbak, yang 70% segram berapa sekarang?”
“Beda² Mba, paling murah 398. Liyane ya 400 munggah.”
Batinku, kamfrettttt.. 😂
“Ini kalau aku beli ini brati dijualnya pake harga apa mba?”
“Ya ngikut harga pas njual mba..”
“Jadi harga pasar pas aku jual ya mba?”
“Iya..”
Aku langsung esmosi. Tak parani Mas² melambai sing mau, ke bagian penjualan.
“Tadi aku jual cincin dihargai 355. Sedangkan pasaran minimale 398. Maksudmu apa? arep nipu pembeli apa?”
“Siapa yang bilang 398?”
“Lha kaeh Mbak’e. Nembe bae takon. Mentang² nyong ra takon, koe ngregani sembarangan ya?!” aku wis esmosi.
“Ya enggak Bu. Cincine Ibune memang regane segitu.”
“Segitu kepriwe? Jelas² minimale 390. Kok aku diregani harga nota, 370. Udah gitu kena potongan lagi 15ewu. apa kiye jenengane ora menipu, hah?”
Bocah kuwe ketakutan. akhire ngundang batire. Cah wedon. Nah, orang ini nih yang paling menjengkelkan di antara karyawan² emas yang kutemui pagi itu.
Dia mengulang² penjelasan, bahwa harga jual beda dengan harga emas beli saat ini. tapi pas kukasi analogi kaya pas di toko B, dia ho oh-in, tapi tetep mengaku bahwa emasku special case. Nggak bisa pokoke. Dialog berjalan alot, sampai aku tanya, “Mana bozmu!”
“Nggak disini.” Nyolot ngomongnya.
“Ga mungkin. Itu ruangan boz. Bisakah saya ngomong sebentar?”
“Aku yang paling tinggi di sini!”
“Ok kasi nomor telpon saja.”
“Nggak bisa!” Matanya diserem²in kaya Neneknya Tapasya.
“Ok deal ya. Sini kupoto mukamu. Jangan heran kalau nanti beredar di sosmed. Tokomu dadi ra payu. atau parah²nya masuk surat pembaca Suara Merdeka!”
“Ya sebentar ya Bu tak tanyain bos dulu..”
“Lah kuweh,, ana bosmu. Miki nglomboni ngomong langka!” aku yang nggendong Ocang bobo tanpa jarit, nganti kemeng diskusi karo bocah tukang nglomboni kuwe.
Lamaaaa banget ora metu². aku bolak balik tanya ke pegawai lain, dijawab, “Tunggu ya Bu..” Tunggu kepriwe, anakku ngising belum dicewoki sampai keturon gara² diskusi alot cuma mau memperjuangkan hak pembeli yang terdzolimi. Huh!
Setelah sekitar 20mnt menunggu, akhire njedul juga bocah kuwe. Tapi dia minta aku menepi ke pojok yang sepi.
“Nih Bu, Boz setuju Ibune dikasih rega awal tanpa potongan.”
Aku wis apal trik-e. Janjane ya pihak toko masih untung, orang harga sekarang udah naik.
“Nah gitu dong, aku nggak berharap untung enggak Mba. Tapi minimale jujur lah. Harga pasaran sekian, dipotong sekian.”
Eh dia masih nyolot, “Ya emang begitu Bu kalau jual emas. Tuh buktinya nggak ada yang reang2 kaya Ibune.”
“Eh please ya! Tadi pas aku ra ngerti juga lempeng, ra reang. Mbasa aku ngerti nek bar dilemboni kan ya baru reang! Wis gagean! aku ditambahi berapa!?”
Mbak² kurang ajar itu ngitung² pake kalkulator. akhirnya aku ditambaih 189rb kalau ga salah, dikasi sesuai harga asli. Nah loh! Coba kalau aku nggak balik lagi..!?! 😠😡
Kesimpulan:
1) 3x masuk toko emas, 3x pula reang² karo bakule. Tapi endingnya, alhamdulillah berhasil dikembalikan haknya.
2) pas mau beli, pastikan. Ketika mau jual lagi, nanti diitungnya sesuai harga apa? Harga nota apa harga pasar? Nah,,, untuk menentukan harga pasar itulah yang aku ga tahu. Bilangnya sih harga pasar jual beda ama harga beli saat itu. Entahlah, kurang paham aku.
3) Transaksi penjualan di ketiga toko emas itu ritme-nya sama, dibuat secepat mungkin, seolah dibikin tergesa², agar kita ga tny macem² dan langsung setuju pd harga yang berikan. Padahal harusnyakita lebih teliti sebelum menjual. Bila perlu sudah dihitung dulu perkiraannya dari rumah.
4) Belilah emas pada toko emas yang amanah. aku punya pengalaman beli di sebuah toko emas di Pasar Gede, dua kali beli, pertama ngepasi adzan ashar. Kedua, ngepasi adzan dzuhur. Dua²nya si boz itu izin sama aku (pas nglayani aku) karena dia mau ke mesjid dulu, sholat jamaah. Trus aku diserahkan ke karyawannya yang mbak². Kalau yang semacam ini juga mengelabuhi membeli emasku dibeli dengan harga nota juga, ya berati kesimpulane : wis, rasah tuku emas²an! 😂 Tapi in syaa allah yang ini udah paling amanah lah ketimbang yang kokoh² kae.
Walau mungkin model-e ga sebagus emas²e kokoh-e, tapi ya daripada esmosi mening. Enggane dikelabuhi sama yang semacam ini juga, ya masih enak ole mengingatkan. Karena visi misi kita kan sama, jannah. Masa enggane dodolane untung dari hasil mengelabuhi customer.. :'(
5) kalau ga mau rugi ya jangan beli emas perhiasan. Beli emas batangan. Walau bilangnya jualnya ga ribed, ah kata siapa.. Heheheu.
Dilema ya?! Punya uang kalau bentuk cash, cepet abis. Ditabung di bank, lagi musim amblas digondol maling. Nek aku sih paling ya digondol OL shop.. 😂 Trus bwt beli emas, resikone kudu eyel²an pas jual. Ya wis lah mending disebar bae ke pos² yang memang butuh, sisane disebar nggo wong liya sing juga butuh, trus kita nyekel seperlune bae lah. Rasah khawatir pas butuh pas ra nduwe duit. In syaa allah tulih direwangi nggolet nang Gusti allah, ya kan? Heheheu.
Bismillah. Niat insun adol² emas, kuras² butab. Melu² pesan-e pak Ustadz. Salah, jika ada pepatah mengatakan, menabung pangkal kaya. yang benar, shodaqoh pangkal kaya. Karena dengan menabung cuma bikin kita segitu² aja. Heheheu..
*Sungguh pengalaman itu mahal harganya. Termasuk pengalaman eyel²an karo bakul emas. Semoga bermanfaat ya…
Pada saat membutuhkan dana pinjaman dan akan melakukan pinjaman uang pada umumnya kita harus melewati proses yang cukup rumit. Hal ini karena pada umumnya pihak pemberi pinjaman (lembaga keuangan) akan meminta jaminan dalam hal ini. Tidak hanya itu, untuk bisa meminjam uang Anda juga diharuskan memiliki kartu kredit untuk calon nasabahnya. Tentu hal ini akan sangat membosankan sekali bukan?
Namun, di era yang serba teknologi seperti pada saat ini Anda sudah tidak perlu bingung dan pusing lagi pada saat mencari dana pinjaman. Karena sudah banyak pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang tersedia secara online pada saat ini.
Jadi, pada saat Anda sedang membutuhkan dana tunai dalam waktu yang cepat, Anda tidak perlu lagi datang ke lembaga keuangan konvensional dan memberikan jaminan. Anda juga tidak perlu memiliki kartu kredit terlebih dahulu untuk bisa memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman secara online. ada banyak penyedia jasa yang menawarkan pinjaman online dan prosesnya cepat.
Nah, penasaran kan kira-kira apa saja penyedia jasa pinjaman online tanpa jaminan yang dapat kamu pilih? Berikut ini akan kami berikan daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda pilih dan Anda gunakan.
Baca Juga : Tips Untuk Mendapatkan Pinjaman Online Mudah Cair
Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit
Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit
Berikut ini daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit terbaik dengan persyaratan mudah dan proses pengajuan juga cepat. Langsung saja mari kita simak dan pilih produk pinjaman online yang terbaik menurut Anda.
1. Tunaiku dari Amar Bank
Tunaiku dari Amar Bank
Amar Bank adalah salah satu lembaga keuangan online yang menyediakan produk kredit tanpa agunan dan juga tidak mengenakan syarat kartu kredit bagi para calon nasabahnya. Produk pinjaman tanpa agunan dan kartu kredit yang ditawarkan ini bernama Tunaiku.
Anda bisa mendapatkan jumlah pinjaman mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp 20 juta dengan jangka waktu cicilan 20 bulan.
2. KTA dari KEB Hana Bank
Hana bank juga menyediakan penawaran pinjaman KTA tanpa jaminan dan tanpa harus memiliki kartu kredit. Pinjaman yang berasal dari Negara Korea ini diperuntukkan pada semua kalangan, persyaratannya pun juga cukup mudah dengan suku bunga yang juga cukup rendah yakni hanya 0,95% tiap bulannya. Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman KTA dari KEB Hana Bank hingga Rp. 200 juta.
Baca Juga : Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Jaminan
3. KTA DBS Telkomsel
Bagi Anda yang menggunakan kartu telkomsel baik simpati atau As, ternyata Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan dan kartu kredit dari Bank DBS Indonesia hingga Rp. 10 juta dan jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan.
Namun, sayangnya produk pinjaman KTA DBS Telkomsel hanya bisa digunakan oleh nasabah yang berdomisili di Jabodetabek dengan suku bunga 1,99% hingga 2,49% tiap bulannya.
4. Kredivo
Kredivo memiliki cara kerja yang cukup mirip dengan kartu kredit, namun berupa aplikasi kredit online tanpa kartu kredit yang dapat Anda miliki. Dengan menggunakan kredivo Anda bisa belanja online di lebih dari 200 e-commerce yang ada di Indonesia dengan limit kredit maksimal Rp. 20 juta.
Suku bunga yang ditawarkan juga cukup rendah, bagi Anda yang mengambil pinjaman hingga 30 hari maka Anda tidak akan dikenakan suku bunga. Sedangkan bagi Anda yang mengambil jangka waktu cicilan 3, 6, 12 bulan maka Anda akan dikenakan bunga sebesar 2,95% tiap bulannya.
Baca Juga : Ketahui Proses Pinjaman Online 24 Jam dengan Jelas
Pinjaman Online, Pilihan Terbaik
Itu dia beberapa penyedia produk pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda jadikan pilihan terbaik. Namun, satu hal yang harus Anda ingat, setiap penyedia layanan produk pinjaman online memiliki syarat yang berbeda-beda yang harus Anda perhatikan.
Loading...
Loading...
